Proses pemotongan tubuh korban menjadi 10 bagian pun dilakukan 3 hari setelah korban meninggal. Pengakuan tersebut masih didalami oleh kepolisian.
![Sketsa Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur. [Dokumentasi Polisi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/16/51046-sketsa-korban-mutilasi-di-pasar-malang.jpg)
"Pelaku memutilasi karena pesan dari korban. Setelah meninggal minta dimutilasi. Keterangan yang bersangkutan juga ada bisikan-bisikan (gaib). Kami juga masih menunggu hasil autopsi dan labfor," tutur Asfuri.