Sempat Menolak, Prabowo Akhirnya Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Alasannya

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 21 Mei 2019 | 13:31 WIB
Sempat Menolak, Prabowo Akhirnya Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Alasannya
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tiba untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019, dan menyatakan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Prabowo – Sandiaga dengan para petinggi Badan Pemenangan Nasional keduanya.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan keputusan itu di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Keputusan itu diumumkan setelah KPU mengumumkan Jokowi – Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019, Selasa dini hari.

"Menyikapi hasil KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco.

Dasco menuturkan, terdapat sejumlah alasan penting sehingga kubu Prabowo – Sandiaga mau mengajukan gugatan ke MK.

Namun,  Dasco tak mau menuturkan alasan penting yang menjadi dasar pengajuan gugatan ke MK tersebut.

"Kami menilai ada pertimbangan-pertimbangan sangat krusial, terutama mengenai penghitungan-penghitungan yang sangat signifikan dan bisa dibawa ke MK," ujarnya.

Dalam beberapa hari ke depan, Dasco memastikan BPN Prabowo – Sandiaga sudah menyiapkan berkas gugatan hasil Pilpres 2019 untuk diserahkan ke MK.

baca juga

Keputusan menggugat hasil pilpres ke MK itu tergolong mengejutkan. Sebab, sebelumnya, elite BPN Prabowo – Sandiaga memastikan tak bakal mengajukan gugatan ke MK.

Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak misalnya, mengatakan Prabowo – Sandiaga tak mau menggugat hasil pilres ke MK karena tidak memercayai proses hukum di Indonesia.

"Kami kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum, jadi kami melihat ada makar hukum secara masif," kata Dahnil di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Karena itulah, kata Dahnil, kubu Prabowo – Sandiaga sudah tak lagi memunyai harapan menyelesaikan ketidakadilan serta kecurangan selama pilpres melalui jalur konstitusional.

Dengan kata lain, Dahnil menegaskan bahwa BPN Prabowo – Sandiaga tidak akan memproses adanya kecurangan tersebut dengan melayangkan gugatan ke MK.

"Karena sudah tak lagi percaya itu kami memutuskan tak akan melakukan gugatan ke MK dan juga terkait masalah yang lain," ujarnya.

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia tidak jauh dengan istilah hukum rimba, di mana keputusan diambil dari keinginan pemimpin.

Dahnil juga menganggap hukum di Indonesia saat ini hanya mengandalkan siapa yang paling kuat dialah yang menentukan keputusan.

"Hukum kita seperti hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menentukan tafsir, siapa yang benar siapa yang salah.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo - Sandiaga Akan Ajukan Gugatan Pemilu ke MK

Prabowo - Sandiaga Akan Ajukan Gugatan Pemilu ke MK

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 11:57 WIB

Prabowo Punya Waktu Hingga 24 Mei sebelum KPU Tetapkan Jokowi 2 Periode

Prabowo Punya Waktu Hingga 24 Mei sebelum KPU Tetapkan Jokowi 2 Periode

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 06:09 WIB

Tak Gubris Hoaks yang Menyerangnya, Mahfud MD: Negara Lebih Penting!

Tak Gubris Hoaks yang Menyerangnya, Mahfud MD: Negara Lebih Penting!

News | Senin, 20 Mei 2019 | 13:22 WIB

Mahfud MD: Orang yang Tak Percaya MK Adalah Provokator

Mahfud MD: Orang yang Tak Percaya MK Adalah Provokator

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 19:18 WIB

Fadli Zon: Makar Itu Bukan People Power, Beda Sekali!

Fadli Zon: Makar Itu Bukan People Power, Beda Sekali!

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 14:23 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×