Mahfud MD: Orang yang Tak Percaya MK Adalah Provokator

Jum'at, 17 Mei 2019 | 19:18 WIB
Mahfud MD: Orang yang Tak Percaya MK Adalah Provokator
Gerakan Suluh Kebangsaan yang dipimpin Mahfud MD. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyinggung sikap penolakan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menilai pengajuan sengketa hasil Pilpres ke MK sia-sia. Mahfud menegaskan tidak ada cara lain untuk membuka sengketa Pemilu selain ke MK.

Mahfud mengatakan pihak Prabowo - Sandiaga hanya mempunyai satu jalur hukum yang sah secara konstitusional jika menolak hasil akhir perhitungan suara Pilpres 2019 yang akan diumukan KPU pada 22 Mei 2019 yakni dengan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke MK paling lambat 3 hari setelah pengumuman KPU.

"Ya tidak apa-apa kalau tak mau ke MK secara hukum selesai tanggal 25 Mei (penetapan presiden terpilih) dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum, misalnya saat ditetapkan mereka tak datang, tak mau tanda tangan berita acara ya selesai pemilu, hukumnya selesai tak ada masalah," kata Mahfud MD usai mendatangi kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Dia menegaskan MK adalah lembaga yang sudah diamanatkan oleh rakyat dan diatur dalam undang-undang sehingga hanya MK yang bisa memutuskan hasil Pemilu sah atau tidak.

"Siapa bilang tidak dipercaya, MK dipercaya rakyat, yang tak percaya kan provokator yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit kalau misal tak ke MK ya selesai," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Dewan Pengarah BPN Fadli Zon menyatakan kubunya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi untuk menindaklanjuti klaim kecurangan Pemilu 2019. Justru, Fadli menyebut, Prabowo - Sandiaga lebih memilih gerakan people power dari para pendukung.

Fadli menjelaskan bahwa langkah mengadu ke Mahkamah Konstitusi dirasakan tidak efektif mengingat pengalaman Prabowo yang kalah saat menggugat hasil Pilpres 2014 silam. Fadli mengingat saat itu pihak MK sama sekali tidak menyentuh bukti-bukti yang dibawa oleh pihaknya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada 1 Syarat Prabowo - Sandiaga Bisa Langsung Menang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI