Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, akan membatasi akses media sosial di wilayah tertentu. Hal itu terkait kerusuhan dan aksi massa pada 22 Mei 2019.
"Untuk menghindari provokasi, akan kita lakukan pembatasan akses di wilayah tertentu, untuk tidak diaktifkan media sosial. Akses di media sosial ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).
Menurut dia, pemerintah ingin agar masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat dan sebenar-benarnya.
"Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan di bulan suci Ramadan terpengaruh," kata Wiranto.
Ia juga menegaskan, saat aksi demo 22 Mei, aparat keamanan sudah diinstruksikan tidak menggunakan senjata api. Aparat menggunakan perisai dan pentungan menghadapi massa.
"Bukan senjata api. tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat. Korban jatuh pada rakyat dinamakan perusuh karena menyerang pos polisi, asrama, membuat kacau. Itu adalah preman berbayar bertato dan dijelaskan Kapolri," ucap Wiranto.