Batal Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kirim Surat ke KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 24 Mei 2019 | 20:01 WIB
Batal Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kirim Surat ke KPK
Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir berjalan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, Jumat (24/5/2019) siang. Sedianya Sofyan akan dimintai keterangannya sebagai tersangka suap PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menerima surat yang menjelaskan Sofyan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini.

"Kami sudah ada surat yang kami terima dari pihak SFB," kata Febri Diansyah.

Dalam surat tersebut, Sofyan meminta penyidik KPK melakukan penjadwalan ulang. Meski begitu, Febri tidak menjelaskan alasan Sofyan tidak hadir.

"Intinya tidak bisa hadir memenuhi penggilan penyidik hari ini dan meminta penjadwalan ulang. Surat tersebut nanti kami pelajari dulu untuk menentukan apa yang akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan ini," kata Febri.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan pihaknya sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.

"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 a.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Disidang, Bupati Mesuji Dipindah dari KPK ke Rutan Polda Lampung

Segera Disidang, Bupati Mesuji Dipindah dari KPK ke Rutan Polda Lampung

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 15:51 WIB

KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1

KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 11:22 WIB

Diperiksa KPK untuk Kasus Rommy, Menag Lukman: Pertanyaannya Banyak Sekali

Diperiksa KPK untuk Kasus Rommy, Menag Lukman: Pertanyaannya Banyak Sekali

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:04 WIB

Suap Pengadaan Barang, KPK Perpanjang Penahanan Pejabat PT Krakatau Steel

Suap Pengadaan Barang, KPK Perpanjang Penahanan Pejabat PT Krakatau Steel

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 19:51 WIB

Pansel: Pimpinan KPK Berikutnya Harus Memiliki Integritas dan Kompetensi

Pansel: Pimpinan KPK Berikutnya Harus Memiliki Integritas dan Kompetensi

News | Senin, 20 Mei 2019 | 23:20 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×