Batal Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kirim Surat ke KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 24 Mei 2019 | 20:01 WIB
Batal Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kirim Surat ke KPK
Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir berjalan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, Jumat (24/5/2019) siang. Sedianya Sofyan akan dimintai keterangannya sebagai tersangka suap PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menerima surat yang menjelaskan Sofyan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini.

"Kami sudah ada surat yang kami terima dari pihak SFB," kata Febri Diansyah.

Dalam surat tersebut, Sofyan meminta penyidik KPK melakukan penjadwalan ulang. Meski begitu, Febri tidak menjelaskan alasan Sofyan tidak hadir.

"Intinya tidak bisa hadir memenuhi penggilan penyidik hari ini dan meminta penjadwalan ulang. Surat tersebut nanti kami pelajari dulu untuk menentukan apa yang akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan ini," kata Febri.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan pihaknya sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.

"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 a.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Disidang, Bupati Mesuji Dipindah dari KPK ke Rutan Polda Lampung

Segera Disidang, Bupati Mesuji Dipindah dari KPK ke Rutan Polda Lampung

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 15:51 WIB

KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1

KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 11:22 WIB

Diperiksa KPK untuk Kasus Rommy, Menag Lukman: Pertanyaannya Banyak Sekali

Diperiksa KPK untuk Kasus Rommy, Menag Lukman: Pertanyaannya Banyak Sekali

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:04 WIB

Suap Pengadaan Barang, KPK Perpanjang Penahanan Pejabat PT Krakatau Steel

Suap Pengadaan Barang, KPK Perpanjang Penahanan Pejabat PT Krakatau Steel

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 19:51 WIB

Pansel: Pimpinan KPK Berikutnya Harus Memiliki Integritas dan Kompetensi

Pansel: Pimpinan KPK Berikutnya Harus Memiliki Integritas dan Kompetensi

News | Senin, 20 Mei 2019 | 23:20 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB