Eks Komisioner Komnas HAM: Polisi Kawal Aksi 22 Mei Sesuai SOP

M. Reza Sulaiman | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 25 Mei 2019 | 22:27 WIB
Eks Komisioner Komnas HAM: Polisi Kawal Aksi 22 Mei Sesuai SOP
Aparat kepolisian saat bersiaga di depan Kantor Bawaslu, Jakarta. [Antara]

Suara.com - Eks Komisioner Komnas HAM: Polisi Kawal Aksi 22 Mei Sesuai SOP

Tindakan polisi yang mengawal aksi demo 22 Mei mendapat sorotan pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk mantan Komisioner Komnas HAM, Ifdhal Kasim.

Mantan Komisioner Komnas HAM periode 2007-2012 meminta aparat kepolisian dalam menjaga situasi apapun terkait demonstrasi massa, agar tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Ifdhal menyoroti peristiwa yang terjadi dalam aparat keamanan menjaga aksi demonstrasi di Gedung Bawaslu, Jakarta hingga burujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.

Ia menganggap bahwa polisi sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP) dalam menjaga aksi massa sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

"Untuk mengatasi kelompok yang melanggar hukum karena melakukan tindakan anarkis dengan berdasar prinsip asas necessitas dan proporsionalitas," ujar Ifdhal.

"Polisi harus menjamin ketertiban dan keamanan demi pemenuhan hak atas rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dengan tetap berpegang teguh pada penghormatan hak asasi manusia dan hukum yang berlaku," kata Ifdhal lagi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).

Ifdhal menambahkan dalam kebebasan berkekspresi dan berkumpul secara damai didepan umum memang dilindingi oleh Undang-Undang Dasar. Namun, Ifdhal semua itu juga ada pembatasnya.

"Itu, dalam hal terjadinya ujaran kebencian dan kekerasan, maka kepolisian harus bertindak tegas dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan," ucap Ifdhal

Ifdhal menuturkan semua proses hukum terjadi bila memang adanya pelanggaran pidana ataupun melanggar hak-hak orang lain. Maka itu, polisi dapat secara tegas memproses secara hukum.

"Semua pelaku kekerasan dan mereka yang diduga terlibat baik dalam hal pendanaan maupun keterlibatan bentuk lain dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip fair trial dalam koridor negara demokrasi," tutup Ifdhal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Korban 22 Mei, BPN: Komnas HAM Makan Gaji Buta, Bubarkan Saja

Banyak Korban 22 Mei, BPN: Komnas HAM Makan Gaji Buta, Bubarkan Saja

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 21:54 WIB

Pasca-Kerusuhan 22 Mei, Pedagang Thamrin City Mengeluh Sepi Pengunjung

Pasca-Kerusuhan 22 Mei, Pedagang Thamrin City Mengeluh Sepi Pengunjung

Lifestyle | Sabtu, 25 Mei 2019 | 15:04 WIB

Buntut Kerusuhan 22 Mei, Mer-C akan Lapor ke Mahkamah Internasional

Buntut Kerusuhan 22 Mei, Mer-C akan Lapor ke Mahkamah Internasional

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 14:06 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB