Mustofa Nahra Diklaim Sakit saat Ditangkap, Polisi Akan Cek Kesehatannya

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 27 Mei 2019 | 13:46 WIB
Mustofa Nahra Diklaim Sakit saat Ditangkap, Polisi Akan Cek Kesehatannya
Istri Mustofa Nahra, Cathy Ahadianti. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Mustofa Nahrawardaya, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, ditahan Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal aksi 22 Mei.

Namun menurut Cathy Ahadianti, istri Mustofa, suaminya sedang sakit parah saat ditangkap oleh Kepolisian, Minggu (26/5) akhir pekan lalu.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, bakal mempertimbangkan kesehatan Mustofa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dedi mengatakan, akan mengecek kondisi fisik maupun psikologis Mustofa.

“Kami akan mendalami terlebih dahulu, penyidik akan melihat kondisi fisik dan psikologis yang bersangkutan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Dedi mengatakan, kalau kondisi Mustofa tidak memungkinkan untuk diperiksa, maka bisa saja pemeriksaan ditunda untuk sementara. Kalau semakin parah, Mustofa akan dibawa ke rumah sakit untuk diobati.

Sebelumnya, Cathy berharap agar suaminya tidak ditahan karena sedang sakit. Ia menyebut Mustofa menderita tiga penyakit sekaligus yakni asam urat, darah tinggi, dan diabetes.

Dia juga menepis adanya tudingan yang menyebut suaminya sebagai provokator dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei.

"Kebetulan, kemarin lagi parah itu asam uratnya. Makanya enggak bisa jalan beliau, turun dari tempat tidur juga enggak bisa. Jadi agak aneh ketika ada yang menulis bapak itu provokatornya kerusuhan, karena bapak enggak ada di situ, jangankan untuk ke situ, turun dari tempat tidur saja enggak bisa," ungkapnya.

Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan pada akun Twitter-nya tentang Harun (15), seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.

baca juga

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi, akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.

Polisi lantas menangkap Mustofa pada Minggu dini hari. Dalam surat perintah penangkapan terungkap, Mustofa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber.

Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik, pengguna, pengakses, dan pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.

Politikus PAN itu disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang diketahui terjadi pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Ibu Berjilbab Nangis Ngaku PMI, HPnya Dibanting di Kerusuhan 22 Mei

Viral Ibu Berjilbab Nangis Ngaku PMI, HPnya Dibanting di Kerusuhan 22 Mei

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:37 WIB

Sebar Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Terancam 5 Tahun Penjara

Sebar Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Terancam 5 Tahun Penjara

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:12 WIB

Bawaslu dan KPU Masih Ditutup, Ferdinand: Paranoid, Ketakutan Berlebih

Bawaslu dan KPU Masih Ditutup, Ferdinand: Paranoid, Ketakutan Berlebih

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:07 WIB

Mustofa Nahra Ditahan, Kicauan Istri: Ini Risiko Perjuangan

Mustofa Nahra Ditahan, Kicauan Istri: Ini Risiko Perjuangan

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:07 WIB

Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kantor KPU Masih Dijaga Brimob, Jalanan Ditutup

Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kantor KPU Masih Dijaga Brimob, Jalanan Ditutup

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×