Susul BPN Prabowo, TKN Jokowi Datang ke MK soal Gugatan Pilpres 2019

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Mei 2019 | 13:47 WIB
Susul BPN Prabowo, TKN Jokowi Datang ke MK soal Gugatan Pilpres 2019
Tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). Kehadiran tim kuasa hukum tersebut untuk berkonsultasi soal menjadi pihak terkait untuk dalam sengketa pemilu.

Dalam kehadirannya, tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro. Arsul menerangkan bahwa konsultasi tersebut dilakukan oleh pihaknya agar tidak terjadi kesalahapahaman dalam mengikuti persidangan.

"Kami datang ke MK tentu ingin bertanya dan juga mengkonfirmasi terutama yang terkait dengan pemahaman kami atas aturan MK nomor 4 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan di MK," kata Arsul saat berkonsultasi.

Setelah mendengarkan keterangan dari Arsul, Panitera MK, Muhidin menyambut dengan baik atas kedatangan tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin untuk berkonsultasi. Muhidin menjelaskan bahwa mekanisme gelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 teregistrasi pada 11 Juni dan bagi pihak yang hendak mengajukan permohonan sebagai pihak terkait bisa mengajukan pada 15 Juni atau sehari setelah sidang perdana yang jatuh pada 14 Juni.

"Jangan sampai lewat waktunya. Karena keterangan itu diajukan satu hari setelah sidang pemeriksaan pendahuluan," ujar Muhidin.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno datang ke Mahkamah Konstitusi atau MK, Jumat (24/2019) malam pukul 22.38 WIB. Mereka datang untuk menggugat hasil Pilpres 2019.

Tampak Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana datang mendampingi Hashim Sujono Djojohadikusumo. Denny Indrayana dan BW merupakan kuasa hukum Prabowo - Sandiaga untuk gugat Pilpres 2019.

BW membawa 1 bundel buku yang diklaim sebagai daftar alat bukti gugatan. Buku itu tebal dan berwarna putih.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi

Jokowi Jawab Curhat BW soal MK: Jangan Senang Rendahkan Sebuah Institusi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 01:40 WIB

Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi

Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 03:50 WIB

BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik

BW: Gugatan Prabowo - Sandiaga ke MK untuk Bongkar Korupsi Politik

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 13:37 WIB

Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu

Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 13:26 WIB

KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit

KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 12:40 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB