Hapus PPn, Sri Mulyani: Biar Masyarakat Kelas Menengah Bisa Miliki Rumah

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2019 | 20:21 WIB
Hapus PPn, Sri Mulyani: Biar Masyarakat Kelas Menengah Bisa Miliki Rumah
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghapus pajak pertambahan nilai (PPn) pada pembelian rumah. 

Penghapusan PPn tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya yang Atas Penyerahannya Dibebankan dari Pengenaan Pajak Pertambanhan Nilai (PPN). 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghapusan PPn itu agar masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah tanpa terbebani biaya tersebut. 

"Dalam hal ini dengan demikian untuk masyakat terutama kelompok menengah dia bisa mendapatkan rumah dengan tidak harus menanggung PPn," kata dia di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, penghapusan PPn ini beralasan untuk menstimulus kinerja sektor perumahan. Permintaan perumahan, sambung Sri Mulyani juga bakak meningkat dari penghapusan PPn ini. 

"Jadi akan memunculkan keseimbangan antara demand dan supply, adjusment ini juga merupakan avaluasi sesudah terjadinya inflasi terutama di sektor properti," tutur dia. 

Sri Mulyani menambahkan, dengan tumbuhnya sektor properti, maka juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"DI dalam rangka mengcreate demand yang cukup bagus sehingga akan memunculkan pertumbuhan ekonomi dengan speel over yang lebih bagus. Karena sektor perumahan adalah sektor yang memiliki dampak multiplier yang sangat besar," ucap dia.

Untuk diketahui,  hunian yang mendapatkan pembebasan PPn diantaranya:

1. Luas bangunan tidak melebihi 36 meter persegi;  

2. Harga jual tidak melebihi batasan harga jual, dengan ketentuan bahwa batasan harga jual didasarkan pada kombinasi zona dan tahun yang berkesesuaian sebagamana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; 

3. Rumah yang diajukan merupakan rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 (empat) tahun sejak dimiliki;

4. Luas tanah tidak kurang dari 60 m2 (enam puluh meter persegi); 

5. Perolehannya secara tunai ataupun dibiayai melalui fasilitas kredit bersubsidi maupun tidak bersubsidi, atau melalui pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani: Defisit Neraca Perdagangan karena Melemahnya Nilai Ekspor

Sri Mulyani: Defisit Neraca Perdagangan karena Melemahnya Nilai Ekspor

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2019 | 19:45 WIB

Harus Berbenah, Sri Mulyani Ingin UMKM Indonesia Jadi Tumpuan Ekonomi

Harus Berbenah, Sri Mulyani Ingin UMKM Indonesia Jadi Tumpuan Ekonomi

Bisnis | Selasa, 30 April 2019 | 14:55 WIB

Menkeu Sri Mulyani Nyoblos Berbaju Putih dan Jeans, Ngaku Sudah Biasa

Menkeu Sri Mulyani Nyoblos Berbaju Putih dan Jeans, Ngaku Sudah Biasa

News | Rabu, 17 April 2019 | 09:58 WIB

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dimudahkan untuk Punya Rumah

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dimudahkan untuk Punya Rumah

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2014 | 15:10 WIB

PPN Dihapus, Pengembang Belum Tertarik Bangun Rumah Murah

PPN Dihapus, Pengembang Belum Tertarik Bangun Rumah Murah

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2014 | 15:19 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB