KPU Siapkan 60 Pengacara Lawan Gugatan di MK, Termasuk Hadapi Prabowo

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 29 Mei 2019 | 06:40 WIB
KPU Siapkan 60 Pengacara Lawan Gugatan di MK, Termasuk Hadapi Prabowo
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyiapkan 60 pengacara untuk memberikan bantuan hukum dalam menghadapi gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk menghadapi gugatan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dari total jumlah pengacara itu, 20 di antaranya merupakan pengacara untuk memberikan bantuan hukum dalam menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.

"Kami masih kumpulkan dokumen dan data dalam memperkuat jawaban dan bukti untuk membantah pokok permohonan yang diajukan para pemohon," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Selasa (29/5/2019).

Para pengacara itu berasal dari lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam menghadapi gugatan di MK. KPU sudah membagi tugas firma hukum tersebut masing-masing satu firma menangani beberapa gugatan yang diajukan partai politik.

"Berikutnya kami sudah pelajari detail masing-masing permohonan baik pilpres, parpol dan DPD. Sudah kami telaah dan sekarang sedang mulai kami susun kerangka jawabannya," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyusun alat-alat bukti, dokumen dan ahli yang akan memperkuat jawaban dari KPU.

Pramono menambahkan KPU tidak menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi gugatan Pemilu 2019 tersebut, karena permohonan penggugat sudah dipelajari.

"Kami sudah biasa dalam menghadapi (gugatan)ini. KPU jadi termohon dalam Pilkada juga begitu. Jadi ini memang bagian dari pertanggungjawaban. Kami membuktikan bahwa apa yang kami kerjakan selama ini sudah benar," tuturnya.

Dia menjelaskan hingga Jumat (24/5/2019), sebanyak 325 gugatan terhadap KPU diajukan partai politik, calon anggota DPD dan satu pengajuan gugatan Pilpres. Pramono menambahkan KPU akan menolak gugatan jika pengajuannya melewati batas waktu sebagai syarat formil hingga Jumat (24/5/2019), meski ia menyebut MK tetap menerima gugatan dari peserta pemilu. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Pergi ke Dubai, Gerindra: Cek Kesehatan dan Urus Bisnis

Prabowo Pergi ke Dubai, Gerindra: Cek Kesehatan dan Urus Bisnis

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 21:46 WIB

PP Muhammadiyah Minta JK Jadi Mediator Pertemuan  Jokowi-Prabowo

PP Muhammadiyah Minta JK Jadi Mediator Pertemuan Jokowi-Prabowo

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 21:23 WIB

Prabowo Subianto Pergi ke Dubai UEA Bareng Orang Rusia, Belanda, dan AS

Prabowo Subianto Pergi ke Dubai UEA Bareng Orang Rusia, Belanda, dan AS

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 20:17 WIB

Prabowo Mohon Jadi Presiden, Peneliti LIPI: MK Bukan buat Penuhi Hasrat

Prabowo Mohon Jadi Presiden, Peneliti LIPI: MK Bukan buat Penuhi Hasrat

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 18:05 WIB

Jubir PSI Akui Sepikiran dengan Ferdinand Demokrat: Ada Kelelahan yang Sama

Jubir PSI Akui Sepikiran dengan Ferdinand Demokrat: Ada Kelelahan yang Sama

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:43 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB