Ingin Fokus Lailatul Qadar, Pemeriksaan Ustaz Sambo Ditunda

Rabu, 29 Mei 2019 | 13:46 WIB
Ingin Fokus Lailatul Qadar, Pemeriksaan Ustaz Sambo Ditunda
Ustaz Ansufri Idrus Sambo setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga P]

Suara.com - Pemeriksaan terhadap Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo yang sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana. pada Rabu (29/5/2019) ditunda.

Penundaan dilakukan lantaran Sambo ingin fokus beribadah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Awalnya, ngobrol-ngobrol santai tapi kita bicara agak religius. Ini sudah masuk masa masa Lailatul Qadar. Nah, Ustaz Sambo mau fokus Lailaful Qadar seperti itu karena ini pahalanya lebih besar dibanding hari-hari lain," ujar Kuasa Hukum Sambo, Hendarsam Marantoko di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019).

Hendarsam menambahkan pihak penyidik juga belum sempat memeriksa kliennya. Sambo dan pihak kuasa hukum terlihat keluar dari ruangan sekira pukul 13.00 WIB.

Lebih lanjut, ia juga menyebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya juga ingin fokus hal serupa. Terkait pemeriksaan lanjutan, Hendarsam masih menunggu kabar lanjutan dari penyidik

"Nah penyidik juga mau gitu rupanya. Penyidik juga mau fokus untuk beribadah. Akhirnya, pemeriksaan hari ini kita tunda dulu. Nanti menunggu informasi dan arahan dari penyidik seperti itu saja," jelasnya.

Sementara, Sambo menyebut pada Ramadan ini ingin fokus untuk beribadah. Selain itu, pada hari ini ia juga berdiskusi soal agama dengan pihak penyidik.

"Kita harap di bulan Ramadhan ibadah dulu lah. Kita diskusi masalah banyak tadi tentang agama lah, kita fokus. kan kemarin kita sampai jam 03.00 WIB subuh ya," ungkap Sambo.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Baca Juga: 17 Jam Diperiksa, Ustaz Sambo Dicecar 49 Pertanyaan soal People Power Eggi

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI