PPATK Tunggu Permintaan Polisi Telisik Aliran Dana Kerusuhan 21-22 Mei

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 29 Mei 2019 | 16:03 WIB
PPATK Tunggu Permintaan Polisi Telisik Aliran Dana Kerusuhan 21-22 Mei
Pertemuan dengan sejumlah menteri dan Kepala Pusat Pelpaoran dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) di kantor PPATK, Jalan Djuanda, Jakarta, Selasa (29/08).

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengatakan pihaknya akan bekerja secara proporsional untuk menelusuri jika ada aliran dana saat berlangsungnya aksi 21-22 Mei 2019 beberapa hari lalu yang berujung ricuh.

Kata Kiagus, jika ada transaksi yang mencurigakan, PPATK langsung menelusuri dan melaporkan kepada pihak yang berkompeten.

"Ya kita proporsional sajalah. artinya kalau kami lihat sangat menonjol, kami melakukan penelusuran, dan kami laporkan ke pihak yang berkompeten," ujar Kiagus, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Konferensi pers kerusuhan 22 Mei 2019. (Suara.com/Ria Rizki)
Konferensi pers kerusuhan 22 Mei 2019. (Suara.com/Ria Rizki)

Menurutnya, saat ini PPATK masih menunggu permintaan dari kepolisian untuk menelusuri aliran dana saat berlangsungnya aksi yang berujung kepada kerusuhan di beberapa lokasi di Jakarta.

"Sekarang itu kami masih menunggu, masih menunggu permintaan (polisi), karena kami tidak tahu nama-nama yang melakukan itu kan belum tahu. hanya beberapa orang yang kita tahu," kata dia.

Kerusuhan 22 Mei di Petamburan. (Suara.com/Yasir)
Kerusuhan 22 Mei di Petamburan. (Suara.com/Yasir)

Kiagus menuturkan secara resmi, PPATK belum menerima permintaan dari kepolisian. Namun kata dia, bisa saja analis di PPATK sudah berkoordinasi dengan para penyidik di Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukan rajah dari tersangka pelaku kerusuhan saat ricuh di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukan rajah dari tersangka pelaku kerusuhan saat ricuh di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

"Kalau secara resminya iya. Kami menunggu permintaan. tapi bisa saja di level teknis, antara penyidik dengan teman-teman di analis, sudah berkoordinasi, bisa saja," tandasnya.

Diketahui, polisi telah menyita sejumlah amplop berisi uang Rp 5 juta dari tersangka kasus kerusuhan di Petamburan, Jakarta Barat. Selain itu, uang dolar Amerika Serikat turut ditemukan dari peserta aksi 22 Mei di kawasan Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HK Dapat Rp 150 Juta buat Beli Senjata Guna Tembak Mati 4 Pejabat Negara

HK Dapat Rp 150 Juta buat Beli Senjata Guna Tembak Mati 4 Pejabat Negara

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:23 WIB

Komnas HAM Yakin 4 Korban Kerusuhan 22 Mei Ditembak Peluru Tajam

Komnas HAM Yakin 4 Korban Kerusuhan 22 Mei Ditembak Peluru Tajam

News | Senin, 27 Mei 2019 | 22:50 WIB

Ajak Lempar Kotoran Manusia ke Polisi saat Rusuh  22 Mei, 2 Orang Dibekuk

Ajak Lempar Kotoran Manusia ke Polisi saat Rusuh 22 Mei, 2 Orang Dibekuk

News | Senin, 27 Mei 2019 | 21:56 WIB

Video Detik-detik Ambulans Gerindra Kasih Duit ke Pendemo Rusuh 22 Mei

Video Detik-detik Ambulans Gerindra Kasih Duit ke Pendemo Rusuh 22 Mei

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 10:11 WIB

11 Provokator Kerusuhan 22 Mei Terancam Kurungan Penjara Lebih dari 5 Tahun

11 Provokator Kerusuhan 22 Mei Terancam Kurungan Penjara Lebih dari 5 Tahun

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 17:00 WIB

Terkini

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

×