HK Dapat Rp 150 Juta buat Beli Senjata Guna Tembak Mati 4 Pejabat Negara

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Selasa, 28 Mei 2019 | 15:23 WIB
HK Dapat Rp 150 Juta buat Beli Senjata Guna Tembak Mati 4 Pejabat Negara
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, uang sebasar Rp 150 juta yang didapat dari tersangka HK diperuntukan untuk membeli senjata.

HK adalah salah satu tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei pada kerusuhan 22 Mei.

Dedi juga menampik, uang tersebut merupakan honor untuk HK dan lima tersangka lain terkait rencana pembunuhan tersebut.

"Itu (Rp 150 juta) buat beli senjata. Baru Rp 50 juta dapat senjata, sisanya untuk beli senpi laras panjang, kalau laras pendek kan ada empat," kata Dedi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Dedi mengatakan, uang Rp 150 juta diberikan kepada HK selaku koordinator lapangan. HK ditugaskan untuk mencari dan membeli senjata.

Ia juga yang melalukan pemetaan lokasi untuk tempat eksekusi keempat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei.

Dedi menduga, pemimpin lembaga survei turut menjadi target pembunuhan terkait penilaian kelompok tersebut, bahwa hasil-hasil jajak pendapat ataupun hitung cepat Pilpres 2019 bisa menggiring opini publik.

"Ya, bisa jadi ke arah itu, mereka (pelaku) sudah analisis. Mereka profesional," kata Dedi.

Polisi akan terus menelusuri siapa aktor intelektual dan penyandang dana rencana tersebut.

baca juga

"Dari keenam tersangka, ada HK sebagai 'leader'. HK ini dipesan oleh aktor intelektual, yang desain semua rencana, dan ada penyandang dana di atasnya," kata Dedi.

Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019:

HK, warga Bogor.

Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Gories Mere Jadi Target Tembak Mati

Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Gories Mere Jadi Target Tembak Mati

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:15 WIB

Fifi, Istri Pensiunan Tentara Jadi Broker Senjata Ilegal di Aksi 22 Mei

Fifi, Istri Pensiunan Tentara Jadi Broker Senjata Ilegal di Aksi 22 Mei

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:07 WIB

Faktor Ekonomi, Enam Tersangka Nekat Rencanakan Pembunuhan Tokoh Nasional

Faktor Ekonomi, Enam Tersangka Nekat Rencanakan Pembunuhan Tokoh Nasional

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:45 WIB

Tim Advokasi Korban Kerusuhan 22 Mei Minta Komnas HAM Panggil Kapolri

Tim Advokasi Korban Kerusuhan 22 Mei Minta Komnas HAM Panggil Kapolri

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:30 WIB

Buron! Eksekutor Tembak Mati Tokoh dan Bos Lembaga Survei Masih Berkeliaran

Buron! Eksekutor Tembak Mati Tokoh dan Bos Lembaga Survei Masih Berkeliaran

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:11 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB