Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini

Silfa Humairah Utami, Achmad Fauzi

Sabtu, 08 Juni 2019 | 20:00 WIB
Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini
Ilustrasi bermain balon udara bisa dipidana. (Shutterstock).

Suara.com - Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan memainkan balon udara dilarang. Bahkan, Budi Karya mengancam masyarakat yang tetap bermain balon udara.

Menurut Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini, balon udara sangat berbahaya bagi penerbangan. Sehingga, mengganggu keselamatan penerbangan.

"Dari kemarin kami sudah berkoordinasi dengan kenal AirNav dengan Bapak Kapolda, gubernur. pada dasarnya penggunaan balon itu dilarang. Bahkan pemerintah bisa menutup secara pidana. Oleh karenanya, sebelum itu dilakukan, hentikan kegiatan-kegiatan itu," kata Budi Karya usai meninjau Terminal Kampung Rambutan, Kamis (6/6/2019).

"Karena balon terbang di atas itu mengganggu jalur penerbangan. Sangat terganggu. Oleh karenanya sejak kemarin sudah ada catatan dari pilot," tambah dia.

Dalam hal ini, Budi Karya akan memfasilitasi tempat masyarakat untuk tetap bisa bermain balon udara yaitu di daerah Pekalongan. Rencana tersebut bakal dilakukan pada minggu depan.

"Sekali lagi saya minta dengan segala kerendahan hati, hentikan kegiatan yang di Wonosobo. Kita lakukan sama sama koordinasi dengan yang di Pekalongan," tutur dia.

Sebelumnya, AirNav Indonesia atau Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) melaporkan bahwa balon udara kembali menggangu penerbangan.

Pada hari pertama lebaran tahun ini, terdapat 28 laporan pilot yang melihat balon di ketinggian bervariasi. Hingga Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan memainkan balon udara akan dipidana

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AirNav: Balon Udara Ilegal Kembali Ganggu Penerbangan saat Lebaran 2019

AirNav: Balon Udara Ilegal Kembali Ganggu Penerbangan saat Lebaran 2019

News | Kamis, 06 Juni 2019 | 17:24 WIB

Floating Utopias, Ajak Pengunjung Menikmati Seni Balon Udara

Floating Utopias, Ajak Pengunjung Menikmati Seni Balon Udara

Lifestyle | Selasa, 21 Mei 2019 | 12:38 WIB

Bahayakah Menerbangkan Balon ke Udara bagi Pesawat?

Bahayakah Menerbangkan Balon ke Udara bagi Pesawat?

Lifestyle | Jum'at, 01 Maret 2019 | 11:35 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×