Suara.com - Setelah melakukan inspeksi mendadak di TMC Polda Metro Jaya, Ombudsman RI pun langsung bergerak ke Kejaksaaan Agung untuk mengecek Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Sabtu (8/6/2019) malam.
Adapun anggota Ombudsman RI yang memimpin langsung yakni Adrianus Meliala. Setibanya rombongan sekitar pukul 21.00 WIB, sempat tak diizinkan langsung untuk melihat rumah tahanan, dan ditahan oleh sejumlah anggota pengawalan Kejagung.
Pantauan Suara.com, tim dari Ombudsman pun sempat bernegosiasi dengan petugas penjaga Kejagung.
"Tunggu, kami lapor atasan kami dulu kepala rutan," kata seorang petugas kejagung, Sabtu (8/6/2019) malam.
Setelah menunggu selama 30 menit, akhirnya pihak Ombudsman bertemu dengan Kepala Rutan Kejagung bernama Suwirjo.
Adrianus pun langsung mengajak berbicara kepada Suwirjo dengan kehadirannya bersama awak media, ingin memantau pelayanan publik ketika cuti lebaran.
Adrianus pun meminta izin kepada Suwirjo untuk melihat kondisi rumah tahanan yang dikelola oleh Kejagung.
Sontak, Suwirjo pun enggan memberikan izin tersebut, lantaran Ombudsman tak memiliki izin resmi dari pimpinan dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Meski begitu, Suwirjo mengizinkan hanya melihat dari depan pintu sel masuk tahanan.
"Dilihat dari luar saja pak (kepada Adrianus). Dari dalam maaf tidak bisa (melihat sel tahanan)," kata Suwirjo di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2019).
Baca Juga: Sidak Depo Pertamina, Ombudsman Geram Tak Ada Petugas Jaga
"Ini kan harus ada izin dari atasan. Ini kan melalui tindak pidana khusus. Disampaikan oleh saya, saya acc baru bisa," Adrianus menambahkan.
Adrianus pun menyebut kedatangannya hanya untuk melihat bagaimana para petugas Kejagung memberikan pelayanan kepada para tahanan.
Namun, Suwirjo pun tetao bersikeras untuk Ombudsman hanya dapat melihat dari depan ruang sel.
"Ini hari libur. Juga tak ada jam besuk. Dengan segala hormat belum bisa mengizinkan. Itu kalau bapak mau lihat dari luar bisa saja," tegas Suwirjo
Setelah berdebat panjang, hingga akhirnya Ombudsman mau dengan tawaran Suwirjo dan menuju sel tahanan kejagung.
Setelah menaiki 7 lantai dengan menggunakan lift, kami melihat kondisi depan sel tahanam Kejagung.