India Desak Malaysia Ekstradisi Pengkhotbah Muslim Zakir Naik

Bangun Santoso

Senin, 10 Juni 2019 | 16:03 WIB
India Desak Malaysia Ekstradisi Pengkhotbah Muslim Zakir Naik
Ulama India, Zakir Naik di Jakarta, Jumat (31/3).

Suara.com - Otoritas India meminta pemerintah Malaysia untuk mengekstradisi pengkhotbah Muslim Zakir Naik dari negara itu, dilansir Malay Mail pada Senin (10/6/2019).

Direktorat Hukum India menuding Zakir Naik terlibat pencucian uang dan meminta kerja sama interpol untuk menahan tokoh itu.

India kini tengah berupaya mendapatkan surat perintah penangkapan Zakir Naik dari pengadilan Mumbai, yang diprediksi keluar pada 19 Juni.

Surat perintah itu akan memungkinkan otoritas India mengajukan petisi kepada Interpol untuk mengeluarkan Red Notice kepada negara-negara anggota, termasuk Malaysia, demikian dilansir dari Kantor Berita Anadolu.

Setelah itu, India akan meminta otoritas Malaysia mengembalikannya di bawah perjanjian ekstradisi kedua negara.

Direktorat Hukum India menuding Zakir Naik melakukan pencucian uang sebesar 1,93 miliar Rupee atau sekitar Rp 400 miliar.

Meskipun Delhi telah membuat permintaan resmi agar Zakir Naik diekstradisi, namun pemerintah Malaysia mengatakan tidak akan memenuhinya kecuali dia melanggar hukum setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paman Penggal Kepala Keponakan yang Masih Bocah buat Sesajen

Paman Penggal Kepala Keponakan yang Masih Bocah buat Sesajen

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:38 WIB

Mengenal Bindi, Tanda Sakral di Dahi Masyarakat India

Mengenal Bindi, Tanda Sakral di Dahi Masyarakat India

Lifestyle | Minggu, 09 Juni 2019 | 13:01 WIB

Gelengkan Kepala di India, Ini Maknanya

Gelengkan Kepala di India, Ini Maknanya

Lifestyle | Minggu, 09 Juni 2019 | 12:25 WIB

Selalu Lahirkan Anak Perempuan, Ibu Bunuh Bayi Ketiganya yang Baru Lahir

Selalu Lahirkan Anak Perempuan, Ibu Bunuh Bayi Ketiganya yang Baru Lahir

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 09:14 WIB

Di India, Ada Hotel Khusus Orang yang Akan Meninggal Dunia

Di India, Ada Hotel Khusus Orang yang Akan Meninggal Dunia

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2019 | 16:05 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×