Dalam laporannya, Koalisi Bela NKRI menyertakan bukti video kepada polisi yang dijadikan sebagai barang bukti.
Setelah melalui proses pemeriksaan, Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka.
Selama proses pemeriksaan kepolisian, Ahmad Dhani sempat mangkir memenuhi panggilan polisi tanpa alasan yang jelas sebanyak dua kali.
Ia menjalani sidang perdananya pada Kamis (7/2/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selama proses persidangan berlangsung, Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo.
Rencananya, Ahmad Dhani mengajukan banding atas vonis 1 tahun yang diterimanya.