Divonis 1 Tahun Penjara. Ini Liku-liku Kasus Ujaran Idiot Ahmad Dhani

Selasa, 11 Juni 2019 | 14:14 WIB
Divonis 1 Tahun Penjara. Ini Liku-liku Kasus Ujaran Idiot Ahmad Dhani
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laporannya, Koalisi Bela NKRI menyertakan bukti video kepada polisi yang dijadikan sebagai barang bukti.

Setelah melalui proses pemeriksaan, Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka.

Selama proses pemeriksaan kepolisian, Ahmad Dhani sempat mangkir memenuhi panggilan polisi tanpa alasan yang jelas sebanyak dua kali.

Ia menjalani sidang perdananya pada Kamis (7/2/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selama proses persidangan berlangsung, Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo.

Rencananya, Ahmad Dhani mengajukan banding atas vonis 1 tahun yang diterimanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI