Pistol untuk Bunuh Yunarto Wijaya Charta Politika Malah Digadai Irfansyah

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Selasa, 11 Juni 2019 | 17:33 WIB
Pistol untuk Bunuh Yunarto Wijaya Charta Politika Malah Digadai Irfansyah
Mabes Polri saat menggelar jumpa pers di Kemenkopolhukam. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Irfansyah, tersangka perencana pembunuhan 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei politik, mengakui mendapat perintah dari Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.

Hal tersebut diungkapkan Irfansyah melalui video yang ditayangkan Mabes Polri saat konferensi pers tentang kerusuhan 22 Mei, di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/6/2019).

Irfansyah juga mengakui sudah diberikan senjata api untuk mengeksekusi Yunarto. Namun, senpi tersebut ia gadaikan untuk melunasi utang pembayaran rumah kontrakannya.

“Pada bulan April, dua hari setelah hari pemungutan suara pemilu, saya ditelepon Armi untuk bertemu Pak Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah. Kebetulan sewaktu Armi nelepon, saya bersama Yusuf di Pos Peruri,” tutur Irfansyah mengawali kesaksiannya.

Keesokan harinya, kata Irfansyah, dia mengajak Yusuf bertemu Kivan Zen di Masjid Raya Pondok Indah. Ia berangkat memakai mobil Suzuki Ertiga milik Yusuf ke masjid tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB.

Sesampainya di masjid, mereka menunggu di area parkir menunggu Armi datang. Armi datang mengendarai sepeda motor.

“Lalu kami duduk sambil minum kopi dan makan. Tak lama, Pak Kivlan datang memakai mobil, bersama sopirnya, Eka. Pak Kivlan salat Asar sebentar di masjid. Setelahnya, Armi memanggil saya untuk masuk ke mobil Pak Kivlan. Dalam mobil, hanya ada Pak Kivlan,“ tuturnya.

Dalam mobil itulah, Irfansyah mengakui Kivlan Zen mengeluarkan ponsel untuk menunjukkan foto Yunarto Wijaya.

baca juga

“Pak Kivlan mengeluarkan ponsel, menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count. Pak Kivlan berkata kepada saya, coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan. Siap saya bilang,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam mobil tersebut, Kivlan memberikan Irfansyah dana operasional Rp 5 juta. “Beliau berkata lagi, kalau nanti ada yang bisa eksekusi, nanti saya jamin anak istri serta liburan ke mana pun.“

Setelah Irfansyah keluar mobil, Kivlan memerintahkan Eka untuk mengambil uang Rp 5 juta untuk diberikan kepadanya.

Keesokan hari, Irfansyah mengajak Yusuf ke lokasi yang ditunjukkan Kivlan Zen sekitar pukul 12.00 WIB. Di sana, Irfan meminjam ponsel Yusuf untuk memotret serta merekam video lokasi.

Irfansyah mengirimkan foto dan video alamat Yunarto kepada Armi yang dijawab, “Mantab“. Setelahnya, Irfansyah dan Yusuf pulang.

Selang sehari, Armi menghampiri Irfansyah di Pos Peruri untuk mempertanyakan senjata api yang sudah diberikan untuk mengeksekusi Yunarto.

Saat itulah Irfansyah mengakui senpi tersebut digadai. “Oh iya saya gadai bang, kan itu untuk menutupi kontrakan dan kebutuhan rumah tangga. Kan pelurunya ada sama abang dua yang saya titipkan waktu gadai di Bogor. 'Oh iya Armi aku lupa'. Setelah itu Armi pulang.”

Besoknya, Irfansyah dan Yusuf kembali melakukan pemantauan di lokasi yang diberikan Kivlan Zen. Irfansyah mengakui, Kivlan Zen menegaskan lokasi yang dipantau itu adalah rumah Yunarto Wijaya.

”Kami memotret dan membuat video. Seperti biasa, Yusuf kasih fotonya ke saya, dan saya teruskan ke Armi. Tapi Armi tak menjawab,” ungkapnya.

Karena tak mendapat jawaban dari Armi, Irfansyah berpikir tugasnya sudah selesai dan kembali ke Pos Peruri untuk bekerja. Uang operasional yang diberikan Kivlan Zen juga dibagi-baginya.

”Ternyata tanggal 21 Mei pukul 20.00 WIB, saya ditangkap polisi berpakaian preman hingga sekarang ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, polisi sudah menangkap 6 tersangka yang berencana membunuh 4 tokoh nasional serta 1 pemimpin lembaga survei. Selain Irfansyah, tersangka lain adalah AZ, TJ, AD, AF alias Fifi.

Sementara 4 tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Kepresidenan Bidang Kemanaan dan Intelijen Gories Mere. Kesemuanya hendak dieksekusi dengan memanfaatkan kerusuhan 22 Mei.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika

Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:25 WIB

Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:59 WIB

Bos Charta Politika Yunarto Wijaya Mau Ditembak Mati, Tapi Sudah Memaafkan

Bos Charta Politika Yunarto Wijaya Mau Ditembak Mati, Tapi Sudah Memaafkan

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:57 WIB

Kivlan Zen Disebut Rancang Bunuh Wiranto Cs di Parkiran Masjid Pondok Indah

Kivlan Zen Disebut Rancang Bunuh Wiranto Cs di Parkiran Masjid Pondok Indah

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:49 WIB

Terungkap! Bos Lembaga Survei yang Mau Ditembak adalah Yunarto Wijaya

Terungkap! Bos Lembaga Survei yang Mau Ditembak adalah Yunarto Wijaya

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:39 WIB

Terkini

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Health | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

×