Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks

Rabu, 12 Juni 2019 | 09:11 WIB
Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein di gedung Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

TJ, warga Cibinong

Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp 55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup.

AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara

Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis Mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp 26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada.

AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan

Peran sebagai pemilik dan penjual senpi Revolver Taurus ke HK. Menerima uang Rp 50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI