5 Fakta Rencana Pembunuhan Bos Charta Politika Yunarto Wijaya

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 Juni 2019 | 11:22 WIB
5 Fakta Rencana Pembunuhan Bos Charta Politika Yunarto Wijaya
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya di Bareskrim Polri. (Suara.com/Novian).

2. Dapat Uang Operasional Rp 5 Juta

Dalam menjalankan aksinya, Kivlan Zein memberikan uang operasional sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut diperuntukkan biaya perjalanan Irfansyah selama memantau alamat Yunarto Wijaya.

"Lalu beliau berkata lagi, nanti saya kasih uang operasional Rp 5 juta untuk bensin, makan dan uang kendaraan. Lalu saya bilang, siap pak," ujar Irfansyah.

Setelah itu, Irfansyah pun diberikan uang sebesar RP 5 juta secara langsung oleh supir Kivlan Zein. Seusai menerima uang operasional. Irfansyah langsung meninggalkan lokasi bersama dengan Yusuf.

3. Keluarga Dijamin Liburan Kemanapun

Saat melakukan negosiasi dengan Kivlan Zein, Irfansyah mengakui bila ia dijanjikan mendapatkan hadiah liburan kemanapun bila ia sukses menjalankan misi pembunuhan. Hal tersebut disambut gembira oleh irfansyah.

"Pak Kivlan bilang, kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak dan istrinya bisa liburan ke mana pun," kata Irfansyah menirukan ucapan Kivlan.

Irfansyah mengiyakan tawaran tersebut. Ia menyanggupi untuk melakukan perintah yang diberikan oleh Kivlan Zein.

4. Pelaku Dua Kali Satroni Rumah Yunarto

baca juga

Setelah mengantongi alamat Yunarto Wijaya, Irfansyah melancarkan misinya keesokan harinya. Ia bersama dengan rekannya bernama Yusuf mendatangi alamat yang diberikan oleh Kivlan Zein.

Irfansyah dan Yusuf melakukan survei alamat tersebut sebanyak dua kali. Ia memotret dan membuat video kondisi lokasi kantor Yunarto Wijaya.

Setelah dua kali memberikan hasil survei, Irfansyah tidak mendapatkan arahan lanjutan. Ia menduga misi yang diperintahkan oleh Kivlan Zein telah tuntas, kemudian membagi uang operasional yang masih tersisa dengan Yusuf.

5. Pistol Untuk Eksekusi Digadai

Melalui video, Irfansyah mengakui bila ia sempat menggadaikan pistol yang seharusnya digunakan untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya. Uang hasil gadai senjata itu digunakan untuk membayar kontrakan dan kebutuhan rumah tangga.

Kepada Armi, orang yang menghubungkan Irfansyah dengan Kivlan Zein, Irfansyah mengakui pistol yang digunakan untuk mengeksekusi Yunarto Wijaya digadai.

"Oh iya saya gadai bang, kan itu untuk menutupi kontrakan dan kebutuhan rumah tangga. Kan pelurunya ada sama abang dua yang saya titipkan waktu gadai di Bogor. 'Oh iya Armi aku lupa'. Setelah itu Armi pulang,” tutur Irfansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Dibunuh, Bos Charta Politika Yunarto Sempat Bertaruh Pindah ke Korut

Mau Dibunuh, Bos Charta Politika Yunarto Sempat Bertaruh Pindah ke Korut

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:00 WIB

Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen

Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:39 WIB

Pistol untuk Bunuh Yunarto Wijaya Charta Politika Malah Digadai Irfansyah

Pistol untuk Bunuh Yunarto Wijaya Charta Politika Malah Digadai Irfansyah

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:33 WIB

Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika

Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:25 WIB

Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:59 WIB

Terkini

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×