5 Fakta Rencana Pembunuhan Bos Charta Politika Yunarto Wijaya

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 Juni 2019 | 11:22 WIB
5 Fakta Rencana Pembunuhan Bos Charta Politika Yunarto Wijaya
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya di Bareskrim Polri. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menjadi target pembunuhan eksekutor bayaran. Eksekutor pembunuhan tersebut diperintahkan oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zein.

Fakta mencengangkan tersebut terungkap melalui pengakuan seorang pelaku eksekutor bernama Irfansyah. Melalui video yang diputar oleh kepolisian di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta pada Selasa (11/6/2019), Irfansyah secara blak-blakan membeberkan kronologi rencana pembunuhan.

Dari pengakuan Irfansyah, terungkap sejumlah fakta mengejutkan lainnya. Berikut Suara.com merangkum fakta-fakta mengenai rencana pembunuhan terhadap bos lembaga survei itu.

1. Pelaku Disuruh Kivlan Zein
Irfansyah mengaku bila ia mendapatkan perintah dari Kivlan Zein untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya. Perintah dari Kivlan Zein tersebut diberikan setelah pencoblosan Pemilu 2019 sekira medio April 2019.

Irfansyah bertemu dengan Kivlan Zein di parkiran Masjid Raya Pondok Indah. Saat itu, Kivlan Zein menyodorkan telepon seluler berisi foto wajah yunarto Wijaya beserta alamat kantor Yunarto di Jalan Cisanggiri III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pak Kivlan keluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count, dan Pak Kivlan berkata pada saya coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan. Siap saya bilang," ungkap Irfansyah.

2. Dapat Uang Operasional Rp 5 Juta

Dalam menjalankan aksinya, Kivlan Zein memberikan uang operasional sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut diperuntukkan biaya perjalanan Irfansyah selama memantau alamat Yunarto Wijaya.

"Lalu beliau berkata lagi, nanti saya kasih uang operasional Rp 5 juta untuk bensin, makan dan uang kendaraan. Lalu saya bilang, siap pak," ujar Irfansyah.

baca juga

Setelah itu, Irfansyah pun diberikan uang sebesar RP 5 juta secara langsung oleh supir Kivlan Zein. Seusai menerima uang operasional. Irfansyah langsung meninggalkan lokasi bersama dengan Yusuf.

3. Keluarga Dijamin Liburan Kemanapun

Saat melakukan negosiasi dengan Kivlan Zein, Irfansyah mengakui bila ia dijanjikan mendapatkan hadiah liburan kemanapun bila ia sukses menjalankan misi pembunuhan. Hal tersebut disambut gembira oleh irfansyah.

"Pak Kivlan bilang, kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak dan istrinya bisa liburan ke mana pun," kata Irfansyah menirukan ucapan Kivlan.

Irfansyah mengiyakan tawaran tersebut. Ia menyanggupi untuk melakukan perintah yang diberikan oleh Kivlan Zein.

4. Pelaku Dua Kali Satroni Rumah Yunarto

Setelah mengantongi alamat Yunarto Wijaya, Irfansyah melancarkan misinya keesokan harinya. Ia bersama dengan rekannya bernama Yusuf mendatangi alamat yang diberikan oleh Kivlan Zein.

Irfansyah dan Yusuf melakukan survei alamat tersebut sebanyak dua kali. Ia memotret dan membuat video kondisi lokasi kantor Yunarto Wijaya.

Setelah dua kali memberikan hasil survei, Irfansyah tidak mendapatkan arahan lanjutan. Ia menduga misi yang diperintahkan oleh Kivlan Zein telah tuntas, kemudian membagi uang operasional yang masih tersisa dengan Yusuf.

5. Pistol Untuk Eksekusi Digadai

Melalui video, Irfansyah mengakui bila ia sempat menggadaikan pistol yang seharusnya digunakan untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya. Uang hasil gadai senjata itu digunakan untuk membayar kontrakan dan kebutuhan rumah tangga.

Kepada Armi, orang yang menghubungkan Irfansyah dengan Kivlan Zein, Irfansyah mengakui pistol yang digunakan untuk mengeksekusi Yunarto Wijaya digadai.

"Oh iya saya gadai bang, kan itu untuk menutupi kontrakan dan kebutuhan rumah tangga. Kan pelurunya ada sama abang dua yang saya titipkan waktu gadai di Bogor. 'Oh iya Armi aku lupa'. Setelah itu Armi pulang,” tutur Irfansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Dibunuh, Bos Charta Politika Yunarto Sempat Bertaruh Pindah ke Korut

Mau Dibunuh, Bos Charta Politika Yunarto Sempat Bertaruh Pindah ke Korut

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:00 WIB

Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen

Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:39 WIB

Pistol untuk Bunuh Yunarto Wijaya Charta Politika Malah Digadai Irfansyah

Pistol untuk Bunuh Yunarto Wijaya Charta Politika Malah Digadai Irfansyah

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:33 WIB

Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika

Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:25 WIB

Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:59 WIB

Terkini

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

×