Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 12 Juni 2019 | 17:50 WIB
Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengakui telah mengajukan surat permintaan perlindungan kliennya kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Melalui surat yang disiapkan tim kuasa hukumnya tersebut, Kivlan berharap mendapat perlindungan Ryamizard terkait kasus hukum yang sedang menimpanya.

"Iya, iya (surat permintaan perlindungan)," kata Yuntri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2019).

Namun begitu, ia belum memastikan apalah surat yang dimaksud sudah disampaikan ke Ryamizard atau belum.

Sebab, saat ini Yuntri tengah berada di Bandung untuk takziah ke ruamah kerabat yang meninggal.

"Tim saya di Jakarta memang lagi persiapkan itu tapi apakah sudah disampaikan atau belum saya tidak tahu," ujar Yuntri.

Sebelumnya, Ryamizard mengaku belum membaca surat yang dimaksud. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui permohonan itu saat ditanya awak media.

"Saya aja baru dikasih tahu. Mudah-mudahan itu surat yang isinya menyenangkan. Saya belum baca," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Ia sendiri belum bisa memastikan apakah nantinya Kemenhan akan memberikan perlindungan sebagaimana permintaan Kivlan dalam suratnya.

baca juga

Ryamizard mengatakan, akan meminta saran terlebih dahulu kepada Kepala Biro Hukum Kemenhan sebelum menyikapi lebih lanjut soal surat tersebut.

"Saya akan panggil Karo Hukum saya, ini gimana, kalau bagus iya, kalau enggak ya tidak. Untuk apa ada dia kalau enggak beri saran ke saya," tandasnya.

Diketahui, Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Kivlan Zein juga telah berstatus sebagai tersangka kasus makar. Kedua kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Belakangan, nama Kivlan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Enam tersangka yang diduga menjadi pembunuh bayaran Kivlan Zein juga sudah ditangkap dan ditahan polisi. Mereka adalah HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirundung Kasus, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan Ryamizard

Dirundung Kasus, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan Ryamizard

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 17:22 WIB

Tak Percaya Mau Bunuh Wiranto Cs, Rektor UIC: Kivlan Zen Jenderal Idealis

Tak Percaya Mau Bunuh Wiranto Cs, Rektor UIC: Kivlan Zen Jenderal Idealis

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 14:44 WIB

Kivlan Zen Suruh Orang untuk Bunuh Dirinya, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

Kivlan Zen Suruh Orang untuk Bunuh Dirinya, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 13:18 WIB

Kisah Gus Dur soal Kivlan Zen dan Mayjen Kunyuk

Kisah Gus Dur soal Kivlan Zen dan Mayjen Kunyuk

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 13:00 WIB

Kivlan Zen Sempat Sindir Senpi Iwan: Itu Bukan Buat Bunuh Babi Tapi Tikus

Kivlan Zen Sempat Sindir Senpi Iwan: Itu Bukan Buat Bunuh Babi Tapi Tikus

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 21:19 WIB

Terungkap! Pemasok Uang ke Kivlan Zen buat Beli Senpi adalah Politikus PPP

Terungkap! Pemasok Uang ke Kivlan Zen buat Beli Senpi adalah Politikus PPP

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 20:07 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

×