- Program 'Gentengisasi' Prabowo bertujuan menyediakan jutaan hunian layak dengan fokus pada atap berstandar tinggi dan daya tahan.
- Ratusan genteng logo palu-arit tahun 1962 ditemukan di Lumajang pada 2017, menunjukkan kualitas material lokal era lama sangat tangguh.
- Temuan genteng lawas ini menjadi tantangan bagi 'Gentengisasi' untuk menyelaraskan kecepatan modernisasi dengan durabilitas material bangunan terdahulu.
Suara.com - Wacana 'Gentengisasi' yang diusung Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar jargon politik, melainkan manifestasi ambisi besar dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Melalui program pembangunan dan renovasi jutaan rumah, fokus pada atap—sebagai pelindung utama sebuah keluarga—menjadi poin krusial.
Namun, di balik ambisi modernitas ini, muncul sebuah refleksi menarik mengenai kualitas material bangunan masa lalu yang terbukti mampu melintasi zaman, meski terkadang dibalut dengan sejarah yang kontroversial.
Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menekankan pentingnya standarisasi hunian yang tidak hanya cepat dibangun, tetapi juga memiliki daya tahan tinggi.
Istilah "Gentengisasi" pun mencuat sebagai simbol pembenahan infrastruktur dasar rakyat.
Dalam konteks ini, publik kembali diingatkan pada ketangguhan material bangunan produksi lokal era terdahulu yang secara kualitas sulit ditandingi oleh produksi massal masa kini.
Salah satu bukti autentik mengenai kehebatan material bangunan masa lalu muncul dari sebuah temuan di Jawa Timur beberapa tahun silam.
Bukan soal teknologi modern, melainkan soal daya tahan tanah liat yang ditempa lebih dari setengah abad.
Ratusan genteng berlogo palu-arit yang ditemukan di sebuah rumah di Dusun Krajan 1 RT 2 RW 2 Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, diproduksi pada 1962.
Baca Juga: Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
Saat ditemukan, tahun 2017, genteng tersebut sudah dalam keadaan berlumut dan berdebu.
Ketangguhan genteng tahun 1962 ini mengundang decak kagum sekaligus kewaspadaan aparat pada masanya.
Kualitas material yang tetap utuh meski rumahnya sendiri sudah terbengkalai menunjukkan bahwa industri manufaktur bahan bangunan pada tahun 60-an memiliki standar yang sangat tinggi.
"Posisinya juga sudah berada di samping rumah. Jumlahnya sekitar tiga ratusan. Sudah kita amankan," kata Kapolres Lumajang saat itu, AKBP Raydian Kokrosono, Sabtu (21/1/2017).
Penemuan ini menjadi paradoks yang menarik di tengah wacana 'Gentengisasi' Prabowo.
Di satu sisi, pemerintah ingin melakukan percepatan renovasi secara masif. Namun di sisi lain, ada standar kualitas 'zaman dulu' yang harus dikejar.