Bawa Kokain ke Bali, WNA Peru Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2019 | 22:13 WIB
Bawa Kokain ke Bali, WNA Peru Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M
Ilustrasi Kokain

Suara.com - Warga negara asing (WNA) asal Peru Jorgei Rafael Albornoz Gamarra dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (12/6/2019). Jorgei didakwa membawa kokain ke Bali.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 15 tahun dan pidana denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan," kata Jaksa Penuntut Umum, Dipa Umbara di PN Denpasar.

Menurut Umbara, terdakwa terbukti bersalah karena tanpa izin membawa sekitar empat kilogram kokain yang berwarna hitam padat dengan tujuan ke Bali. Atas perbuatannya, Jorgei dijerat dalam Pasal 113 Ayat (2) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa, terdakwa didampingi seorang penerjemah dan juga pengacaranya menyampaikan nota pembelaan. Salah satunya dijelaskan bahwa terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Untuk diketahui, kasus ini berawal saat terdakwa yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melewati pemeriksaan mesin X-Ray. Namun saat pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai yang ada pada koper yang dimiliki oleh terdakwa.

Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap koper yang dibawa terdakwa. Saat itu ditemukan benda berupa padatan hitam yang merupakan arkotika jenis kokain.

Kokain tersebut disembunyikan dengan posisi di dinding bagian dalam koper agar tidak terlihat oleh petugas. Petugas juga melakukan pengecekan dengan menggunakan alat pendeteksi agar terbukti dengan jelas.

Dari barang bukti tersebut, diperkirakan narkotika jenis kokain yang dibawa terdakwa memiliki nilai edar sebesar Rp 10 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pelajar Tabrakan Adu Banteng, Tangan Patah hingga Jari Kaki Putus

3 Pelajar Tabrakan Adu Banteng, Tangan Patah hingga Jari Kaki Putus

Jatim | Rabu, 12 Juni 2019 | 21:39 WIB

Diduga Malu Foto Syur Plus Mentimun Viral, Bidan di Bali Mengundurkan Diri

Diduga Malu Foto Syur Plus Mentimun Viral, Bidan di Bali Mengundurkan Diri

Jatim | Rabu, 12 Juni 2019 | 21:23 WIB

Kepergok Intip Mandi, Driver Ojol Aniaya Anak Kos Pakai Palu dan Gunting

Kepergok Intip Mandi, Driver Ojol Aniaya Anak Kos Pakai Palu dan Gunting

Jatim | Rabu, 12 Juni 2019 | 20:09 WIB

Karena Rp 30 Juta, Foto Bidan di Bali Masukkan Timun ke Organ Intim Viral

Karena Rp 30 Juta, Foto Bidan di Bali Masukkan Timun ke Organ Intim Viral

Jatim | Rabu, 12 Juni 2019 | 14:50 WIB

Terkini

Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu

Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:36 WIB

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:33 WIB

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:28 WIB

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:27 WIB

Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR

Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:14 WIB

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!

Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:10 WIB

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:01 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56 WIB

Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal

Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:55 WIB