Sempat Tak Mau Gugat Pilpres, Prabowo - Sandi Tak Akan Hadir ke MK Besok

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 13 Juni 2019 | 18:22 WIB
Sempat Tak Mau Gugat Pilpres, Prabowo - Sandi Tak Akan Hadir ke MK Besok
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dipastikan tidak akan menghadiri sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019) besok.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir menyaksikan jalanya sidang perdana karena tidak ada niatan untuk mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

"Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir pada Jumat (14/6), karena keduanya sejak awal tidak akan menggugat di MK," kata Andre seperti diberitakan Antara, Kamis (13/6/2019).

Andre mengatakan, tim hukum Prabowo dan Sandiaga mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK untuk menuruti keinginan rakyat. Akhirnya Prabowo dan Sandi menyampaikan aspirasi tersebut dengan menggugat ke MK.

Calon Presiden Prabowo Subianto mendengarkan pertanyaan media saat memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Calon Presiden Prabowo Subianto mendengarkan pertanyaan media saat memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain itu, Prabowo memilih tidak datang ke MK agar para pendukungnya tidak datang ke MK. Andre khawatir jika keduanya hadir maka akan membuat para pendukung Prabowo - Sandiaga berbondong-bondong datang ke MK untuk melakukan pengawalan.

"Untuk itu diputuskan Prabowo dan Sandiaga tidak hadir dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," ujarnya.

Lebih lanjut, tim hukum dan pimpinan BPN yang hadir ke gedung MK sebanyak 15 orang. Hal itu dikarenakan MK hanya memperbolehkan pihak Prabowo yanghadir hanya 15 orang.

Untuk diketahui, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).

Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

Baca Juga: Hormati Seruan Prabowo, Buruh KSPI Tak Akan Aksi di Depan Gedung MK Besok

MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI