Sabu 9 Kg Ditemukan di Adaptor Charger dan Ember Cat, Polisi Buru Pelaku

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2019 | 18:42 WIB
Sabu 9 Kg Ditemukan di Adaptor Charger dan Ember Cat, Polisi Buru Pelaku
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam adaptor charge serta ember cat. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu pada awal bulan Mei 2019. Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam adaptor charger serta ember cat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, sabu seberat 9 kilogram tersebut masuk menggunakan jasa pengantar barang dan transit di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pihak Bea dan Cukai pun langsung berkoordinasi dengan kepolisian atas paket mencurigakan tersebut.

"Petugas Bea dan Cukai langsung berkoordinasi (dengan polisi) saat melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan itu. Benar setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan X-Rai tersebut diduga berisi narkotika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/6/2019).

Argo menerangkan, sabu seberat 4.011 kilogram ditemukan didalam adaptor charger yang dikirim dari suatu daerah di Indonesia. Sementara, sabu seberat 5.283 kilogram ditemukan di dalam 5 bungkus plastik teh cina yang berada dalam ember cat.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam adaptor charge serta ember cat. (Suara.com/Yosea Arga)
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam adaptor charge serta ember cat. (Suara.com/Yosea Arga)

Meski demikian, Argo tidak merinci dari mana paket tersebut berasal. Begitu juga kemana tujuan paket tersebut hendak dikirimkan karena kekinian pihaknya masih memburu pelaku dari jaringan itu.

"Tersangka masih proses lidik, inisialnya AS warga negara Indonesia. Ini masih proses penyelidikan untuk menemukan siapa jaringan pengirim narkoba itu," imbuh Argo.

Tersangka yang masih diburu polisi itu terancam Pasal 113 subsider 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto 132 ayat (1) UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindikat Malaysia Edarkan Sabu-sabu ke Jawa Pakai Kaleng Cat

Sindikat Malaysia Edarkan Sabu-sabu ke Jawa Pakai Kaleng Cat

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 18:11 WIB

Sabu 31.794 Kg Dimasukkan ke Mesin Es, Polisi Ringkus Dua WNA Malaysia

Sabu 31.794 Kg Dimasukkan ke Mesin Es, Polisi Ringkus Dua WNA Malaysia

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 17:39 WIB

Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin

Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 13:23 WIB

Colong Uang di Mobil Brimob saat 22 Mei, Supriatna Beli Burung dan Emas

Colong Uang di Mobil Brimob saat 22 Mei, Supriatna Beli Burung dan Emas

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 14:02 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB