Sindikat Malaysia Edarkan Sabu-sabu ke Jawa Pakai Kaleng Cat

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2019 | 18:11 WIB
Sindikat Malaysia Edarkan Sabu-sabu ke Jawa Pakai Kaleng Cat
Polda Metro Jaya saat merilis kasus peredaran sabu dalam kemasan teh. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Para pengedera narkoba terus menggunakan berbagai macam cara untuk bisa menyelundupkan narkoba, salah satunya seperti sindikat asal Malaysia yang mengedarkan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam kaleng cat.

Modus tersebut berhasil digagalkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, pihaknya meringkus pelaku berinisial IM lantaran terbukti menyelundupkan sabu-sabu seberat 5 kilogram yang dibungkus dalam plastik teh.

Peredaran sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh. (Suara.com/Arga)
Peredaran sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh. (Suara.com/Arga)

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat pihak Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mencurigai adanya paket yang diduga sebagai narkoba. Selanjutnya, Aparat Ditjen Bea dan Cukai berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan pemeriksan terhadap barang tersebut dan tenyata benar mengandung narkotika jenis Metampetamin kemudian dibentuk Tim dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/6/2019).

Menurutnya, paket tersebut hendak dikirim ke Kabupatan Pamekasan, Jawa Timur. Paket tersebut dikirim melalui jasa pengiriman PT. JPI.

“Pada hari Selasa tangga 2 April 2019 sekitar jam 13.00 WIB kantor JPI (Jasa Pengirim Indonesia) menghubungi nomor pemiliki barang dan setelah dihubungi (pelaku) akan mengambil barang di Jalan Raya Tamberu dusun Timur Daya, Kapong Batu, Marmar, Pemekasan, Jawa Timur,” sambungnya.

Seusai dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus IM pada Kamis (4/4/2019) di alamat tersebut. IM pun mengakui jika ia mendapat perintah dari seseorang berinisial S yang berada di Malaysia.

“S yang berada di Malaysia telah memberitahu 5 hari sebelumnya akan datang pakai berisi sabu tetapi tidak diberi tahu berapa banyak sabu. Pelaku mengaku diberi upah Rp 1 juta rupiah untuk menerima paket tersebut,” imbuh Argo.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 113 Subsider 114 ayat 2 lebih Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibawa dari Malaysia, Parto Selundupkan Sabu-sabu Lewat Kemasan Es Krim

Dibawa dari Malaysia, Parto Selundupkan Sabu-sabu Lewat Kemasan Es Krim

Jatim | Rabu, 29 Mei 2019 | 19:34 WIB

Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu

Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu

Jatim | Kamis, 28 Maret 2019 | 11:09 WIB

Polisi Temukan 16 Paket Sabu-sabu dalam Kotak Rokok

Polisi Temukan 16 Paket Sabu-sabu dalam Kotak Rokok

News | Senin, 19 Februari 2018 | 07:19 WIB

TNI AL Tangkap Kapal Singapura yang Selundupkan 1 Ton Sabu-sabu

TNI AL Tangkap Kapal Singapura yang Selundupkan 1 Ton Sabu-sabu

News | Sabtu, 10 Februari 2018 | 12:57 WIB

Sabu-sabu Diedarkan dengan Kemasan Kopi Bermerk di Surabaya

Sabu-sabu Diedarkan dengan Kemasan Kopi Bermerk di Surabaya

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:05 WIB

Terkini

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:22 WIB

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:21 WIB

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB