Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:18 WIB
Mahfud MD Memuji Tim Hukum Prabowo Cerdik, Ini Alasannya
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD, memuji tim hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang hasil gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).

Dalam kicauannya melalui akun @mohmahfudmd, mantan Ketua MK tersebut mengaku menonton sidang. Dia pun menuliskan beberapa catatan penting terkait berjalannya sidang itu.

Menurut Mahfud MD, sidang kali ini berbeda dengan sidang gugatan hasil Pilpres 2014. Ketika itu, kata Mahfud MD, Prabowo Subianto hadir dalam sidang untuk memberikan kata pengantar.

"Sidang berlangsung biasa, tidak tegang dan tidak ada kejutan. Suasana ini tercipta, antara lain karena pemohon prinsipal (Prabowo-Sandi, bahkan juga BPN) tidak hadir dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang dikomandani oleh BW (Bambang Widjojanto)," cuit Mahfud MD.

Kata Mahfud MD, yang menarik adalah hampir seluruh permohonan mengarah ke soal kecurangan kualitatif. Menurut Mahfud MD, tidak ada adu data C1 yang dulu dijanjikan kubu Prabowo.

"Beberapa kontainer form yang dibawa KPU untuk adu data tampaknya tak prlu dibuka karena Pemohon tidak membawa data form yang akan diadu dengan data KPU. Fokusnya kecurangan," kicau Mahfud MD.

Gerakan Suluh Kebangsaan yang dipimpin Mahfud MD. (Suara.com/Tyo)
Gerakan Suluh Kebangsaan yang dipimpin Mahfud MD. (Suara.com/Tyo)

Pun Mahfud MD menyebut tim hukum Prabowo cukup cerdik karena bisa mengarahkan sidang agar memeriksa kecurangan kualitatif.

"Tim Hukum Pemohon cukup cerdik memfait-accompli dan mengarahkan sidang agar memeriksa kecurangan (kualitatif). Mereka mengutip Yusril, Jimly, Saldi, Arief, saya, dan lain-lain yang mengatakan bahwa MK berwenang memeriksa kecurangan dalam proses pemilu demi mengawal konstitusi dan keadilan substantif," cuit Mahfud MD.

Hal ini, kata Mahfud MD, memang tak terelakkan. Pasalnya sejak November 2008, MK sudah mendeklarasikan diri mereka bukanlah 'Mahkamah Kalkulator'.

"Bahwa MK berwenang memeriksa kualitas proses dan kecurangan itu sudah bagian dari hukum peradilan kita sampai dengan saat ini. Yang harus kita tunggu adalah bagaimana membuktikan curang TSM itu," cuit Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, yang patut ditunggu adalah cara pemohon untuk membuktikan kecurangan yang diklaim Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

"Dan bagaimana termohon dan terkait membuktikan bahwa kecurangan-kecurangan yang mungkin ada itu tidak TSM, tidak signifikan dengan selisih, atau tidak ada kaitan dengan hukum pemilu melainkan terkait dengan bidang lain seperti pidana atau AN. Kita tunggu," kicau Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Jokowi: Tudingan Tim Prabowo Hanya Asumsi Belaka

Kubu Jokowi: Tudingan Tim Prabowo Hanya Asumsi Belaka

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:46 WIB

Kepercayaan Investor Turun Jika Sidang MK Diwarnai Lagi Aksi Kerusuhan

Kepercayaan Investor Turun Jika Sidang MK Diwarnai Lagi Aksi Kerusuhan

Bisnis | Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:39 WIB

Tim Prabowo Tuding Jokowi Sengaja Naikkan Gaji PNS Saat Masa Kampanye

Tim Prabowo Tuding Jokowi Sengaja Naikkan Gaji PNS Saat Masa Kampanye

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:38 WIB

Ini Sosok Anastasio Somoza, Eks Diktator Nikaragua yang Dikutip Tim Prabowo

Ini Sosok Anastasio Somoza, Eks Diktator Nikaragua yang Dikutip Tim Prabowo

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:35 WIB

Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK

Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:31 WIB

Terkini

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB