Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:31 WIB
Ini Pendapat Yusril dan Saldi Isra yang Dikutip Tim Prabowo di Sidang MK
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukum Capres - Cawarpres nomor urut 01, Sirra Prayuna (kiri) saat bersiap mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno mengutip pendapat dari Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra dan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra. Pendapat tersebut dicantumkan dalam berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang dibacakan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengatakan banyak ahli hukum yang menyampaikan pendapatnya agar MK dalam menyelesaikan sengketa hasil Pemilu tidak dibatasi oleh keadilan prosedural undang-undang. Melainkan lebih menegakkan keadilan konstitusi.

"Pertama, adalah rekan sejawat kami yang terhormat Profesor Yusril Ihza Mahendra, yang saat ini menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 01. Pada saat memberikan keterangan ahli, yang diajukan oleh Pasangan Calon Prabowo Subianto – Hatta Rajasa selaku pemohon dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014," kata Teuku dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).

Berikut isi kutipan pendapat Yusril yang dibacakan Teuku:

"Setelah lebih satu dekade keberadaan MK, sudah saatnya pembentuk undang-undang atau malah MK sendiri dalam menjalankan kewenangannya untuk melangkah ke arah yang lebih substansial dalam memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa pemilihan umum, khususnya dalam hal ini perselisihan pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Seperti misalnya, yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi Thailand yang dapat menilai apakah pemilu yang dilaksanakan itu konstitusional atau tidak, sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka. Masalah substansial dalam pemilu itu sesungguhnya adalah terkait dengan konstitusionalitas dan legalitas dari pelaksanaan pemilu itu sendiri. Yakni, adakah masalah-masalah fundamental yang diatur di dalam konstitusi? Seperti asas pelaksanaan pemilu, yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia, jujur, dan adil telah dilaksanakan dengan semestinya atau tidak, baik oleh KPU maupun oleh para peserta pemilihan umum, dalam hal ini adalah peserta pemilihan presiden dan wakil presiden, penyelenggara negara, penyelenggara pemerintahan, dan semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pemilu." tutur Teuku saat membacakan pendapat Yusril.

Selain Yusril, Teuku juga mengutip pendapat guru besar Universitas Andalas, Saldi Isra yang kekinian menjadi Hakim MK. Pendapat Saldi Isra itu dikutip dari harian cetak Kompas tanggal 14 Agustus 2013 yang berjudul “Memudarnya Mahkota MK”.

"Menyatakan bahwa jika ada pelanggaran yang bersifat TSM, maka batasan yang dibuat UU terkait minimal selisih suara yang dapat digugat ke MK dapat diterobos," ungkapnya.

"Draf RUU Pilkada dapat membuat batasan minimal selisih suara yang dapat diajukan ke MK. Misalnya, dalam sengketa pemilu Gubernur Sulawesi Selatan, dengan selisih suara sekitar 500.000, pasangan yang kalah masih mengajukan gugatan ke MK. Padahal, dalam penalaran yang wajar, selisih itu tidak mungkin lagi bisa dibuktikanterjadi kesalahan dalam penghitungan suara," tutur Teuku mengutip pendapat Saldi Isra.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Setuju Bertemu dengan Prabowo Sambil Naik Kuda

Jokowi Setuju Bertemu dengan Prabowo Sambil Naik Kuda

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:18 WIB

Jadi Lawan di Sidang Gugatan Pilpres, Yusril dan BW Jumatan Bareng

Jadi Lawan di Sidang Gugatan Pilpres, Yusril dan BW Jumatan Bareng

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:07 WIB

Potong Paparan BW, Sidang Gugatan Pilpres Diskors Sampai Pukul 13.00 WIB

Potong Paparan BW, Sidang Gugatan Pilpres Diskors Sampai Pukul 13.00 WIB

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 11:21 WIB

Tim Prabowo: Jokowi Minta Pendukung Pakai Baju Putih ke TPS Membahayakan

Tim Prabowo: Jokowi Minta Pendukung Pakai Baju Putih ke TPS Membahayakan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 11:11 WIB

Ini Hadis Nabi yang Dikutip Tim Hukum Prabowo saat Baca Gugatan di MK

Ini Hadis Nabi yang Dikutip Tim Hukum Prabowo saat Baca Gugatan di MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 11:10 WIB

Terkini

Ratusan Buku Hadir di Rumah Belajar Patriot, Bawa Cerita Baru Buat Anak-Anak Werianggi

Ratusan Buku Hadir di Rumah Belajar Patriot, Bawa Cerita Baru Buat Anak-Anak Werianggi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 13:40 WIB

RAI Kejar 2 Juta Kelapa Sehari, Kelapa RI Tak Lagi Dijual Mentah

RAI Kejar 2 Juta Kelapa Sehari, Kelapa RI Tak Lagi Dijual Mentah

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:37 WIB

Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih

Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 13:32 WIB

Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!

Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:31 WIB

Bahaya Kalimat 'Mumpung Gajian' yang Bisa Bikin Dompet Cepat Menipis

Bahaya Kalimat 'Mumpung Gajian' yang Bisa Bikin Dompet Cepat Menipis

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:30 WIB

Dulu Viral Nangis Histeris Suami Ditembak Mati, Janda Muda Asal Jabung Diciduk Jadi Pengedar Sabu

Dulu Viral Nangis Histeris Suami Ditembak Mati, Janda Muda Asal Jabung Diciduk Jadi Pengedar Sabu

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 13:29 WIB

Mengapa Berteman dengan Zodiak Taurus Membutuhkan Tingkat Kesabaran yang Tinggi?

Mengapa Berteman dengan Zodiak Taurus Membutuhkan Tingkat Kesabaran yang Tinggi?

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 13:25 WIB

Baterai Kendaraan Listrik Jadi Masalah Baru Konsumen

Baterai Kendaraan Listrik Jadi Masalah Baru Konsumen

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:23 WIB

Perawatan Demensia Bukan Sekadar Mengatasi Lupa, Ini yang Perlu Dipahami Keluarga

Perawatan Demensia Bukan Sekadar Mengatasi Lupa, Ini yang Perlu Dipahami Keluarga

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 13:21 WIB

BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite

BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:17 WIB

×