Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:50 WIB
Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana diperiksa terkait kasus yang tengah merundungnya, Jumat (14/6/2019) sore. Eggi terlihat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 15.10 WIB.

Eggi Sudjana tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange serta peci biru dan hitam. Tampak pula tangan Eggi juga terborgol saat digiring penyidik menuju ruangan.

Kepada wartawan, Eggi Sudjana mengaku kabarnya baik. Hanya saja, ia irit bicara saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

"Kabar Alhamdulillah baik. Ini boleh ngomong tidak? Nanti salah lagi nih," ujar Eggi.

Saat hendak masuk ke ruangan Eggi hanya mengucapkan kata "Allahu Akbar".

Sementara itu, Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana hari ini lantaran keterangan yang ia berikan masih kurang.

"Penyidik menganggap masih ada yang kurang keterangan dari tersangka Eggi, maka dimintai keterangan lagi," ujar Argo.

Saat disinggung mengenai kelengkapan berkas perkara Eggi yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, polisi menduga belum lengkap. Sehingga, politisi Partai Amanat Nasional tersebut kembali diperiksa.

"Kemungkinan iya" singkat Argo.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:19 WIB

Besuk, Lieus Sungkharisma Berikan Semangat ke Eggi Sudjana

Besuk, Lieus Sungkharisma Berikan Semangat ke Eggi Sudjana

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:26 WIB

Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:36 WIB

Polisi Tambah Waktu Penahanan Eggi Sudjana 40 Hari

Polisi Tambah Waktu Penahanan Eggi Sudjana 40 Hari

News | Kamis, 06 Juni 2019 | 21:30 WIB

Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Berharap Eggi Sudjana Segera Bebas

Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Berharap Eggi Sudjana Segera Bebas

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 17:44 WIB

Terkini

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB