Polisi Sebut Rp 50 Juta yang Dicuri saat Kerusuhan 22 Mei Uang Operasional

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:33 WIB
Polisi Sebut Rp 50 Juta yang Dicuri saat Kerusuhan 22 Mei Uang Operasional
Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang pelaku perusakan serta pencurian di mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisiaris Besar Polisi Hengki Haryadi menyebut uang Rp 50 juta yang dicuri oleh empat tersangka di mobil Brimob merupakan uang operasional. Para pelaku juga melakukan perusakan serta pencurian senjata api dan uang saat kerusuhan 22 Mei di Jakarta.

"Sejumlah uang juga dicuri dimana uangnya adalah uang operasional pasukan yang rekan-rekan ketahui bersama," ungkap Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).

Setelah pelaku berhasil mencuri uang dalam mobil Brimob, Hengki menyebut uang tersebut kemudian dibagi-bagikan.

"Setelah melakukan pencurian ini, penjarahan ini, uang ini dibagi di kelompok mereka. Empat orang dibagi dan kita masih selidiki yang lain," jelasnya.

Hengki menerangkan, pelaku utama yakni Supriyatna hanya memberikan Rp 2,5 juta kepada rekannya. Sisanya, uang tersebut dinikmati sendiri oleh Supriyatna.

"Masing-masing dibagi ada yang Rp 2,5 juta dan sebagainya," sambung Hengki.

Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang pelaku perusakan serta pencurian di mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Mereka adalah Supriyanta Jaelani alias Vianz Jinkz, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.

Hengki menerangkan, keempat tersangka tergabung dalam sebuah kelompok kriminal. Polisi yakin mereka bukanlah massa aksi 22 Mei yang menolak hasil Pilpres 2019.

baca juga

Kempat orang tersebut diduga meupakan pelaku utama yang menjarah tas berisi senjata api jenis Glock 17 dan uang Rp 50 juta di mobil Brimob.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang, dan Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat tentang penyalahgunaan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob

Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:59 WIB

IPW Sebut Keluarga Cendana Big Dalang Kerusuhan 22 Mei, Polri: Baru Dengar

IPW Sebut Keluarga Cendana Big Dalang Kerusuhan 22 Mei, Polri: Baru Dengar

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 19:46 WIB

Kemungkinan Polisi Lepas Tembakan saat Kerusuhan 21 Mei Tengah Diselidiki

Kemungkinan Polisi Lepas Tembakan saat Kerusuhan 21 Mei Tengah Diselidiki

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 17:08 WIB

Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei

Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 16:32 WIB

Terkini

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata

Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×