Total 15 Poin, Sandiaga Beberkan Alasan Tuntutan Gugatan di MK Bertambah

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 14 Juni 2019 | 21:11 WIB
Total 15 Poin, Sandiaga Beberkan Alasan Tuntutan Gugatan di MK Bertambah
Syekh Rasyid dan Sandiaga Uno. [Instagram]

Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengungkapkan alasan tim hukumnya menambah jumlah petitum atau tuntutan gugatan dalam sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum (PHPU) Presiden tahun 2019.

Diketahui, jumlah tuntutan Prabowo-Sandi bertambah menjadi 15 tuntutan dari sebelumnya hanya 7 tuntutan pada saat penyerahan berkas tanggal 24 Mei 2019.

Sandiaga berujar, penambahan dan perbaikan tuntutan itu dilakukan oleh tim kuasa hukumnya pada saat libur lebaran.

"Jumlah tadi yang disampaikan adalah bagian dari pada bukti-bukti maupun tambahan argumentasi dokumentasi yang dikerjakan oleh tim pada saat libur lebaran," ujar Sandiaga di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Sandiaga berharap dengan perbaikan yang menambah jumlah tuntutan tersebut Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan tuntutan dari tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.

"Itu yang diharapkan kita memperkuat argumentasi dan memperkaya konstruksi dari permohonan kita dan dalil-dalil hukum sudah disampaikan oleh tim hukum," ucap Sandiaga.

Untuk diketahui dalam berkas permohonan perbaikan PHPU Pilpres 2019 yang diserahkan Tim Hukum Prabowo ke MK terdapat 15 poin petitum. Jumlah tersebut bertambah dari berkas awal yang hanya mencantumkan 7 poin petitum.

Berikut 15 poin petitum yang diajukan Tim Hukum Prabowo ke Hakim MK berdasar berkas permohonan perbaikan PHPU Pilpres 2019:

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;

baca juga

2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Berita Acara KPU RI Nomor 135/PL.01.8-BA/06/KPU/V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, sepanjang terkait dengan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019.

3. Menyatakan perolehan suara yang benar adalah sebagai berikut :
01. Ir. H. Joko Widodo – Prof. Dr. (H.C) KH. Ma’ruf Amin H: 63.573.169 (48%)
02. Prabowo Subianto – H. Sandiaga Salahuddin Uno 68.650.239 (52%)
Jumlah 132.223.408 100,00%

4. Menyatakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, H. Ir. Joko Widodo dan Prof. Dr. (HC). K.H. Ma’ruf Amin, MA, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif;

5. Membatalkan (mendiskualifikasi) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Nomor Urut 01, Presiden H. Ir. Joko Widodo dan Prof. Dr. (HC). K.H. Ma’ruf Amin, MA sebagai Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019;

6. Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019 – 2024;

7. Memerintahkan kepada Termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode tahun 2019 – 2024;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anwar Usman Berucap Allah di Sidang MK, Sandiaga: Sangat Getarkan Hati Kita

Anwar Usman Berucap Allah di Sidang MK, Sandiaga: Sangat Getarkan Hati Kita

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 20:27 WIB

Sandiaga: Semoga Nurani Hakim dan Petinggi Negara Tersentuh

Sandiaga: Semoga Nurani Hakim dan Petinggi Negara Tersentuh

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:20 WIB

Soal Sidang Sengketa Pilpres, Sandiaga: Ini Bukan Soal Kalah Menang

Soal Sidang Sengketa Pilpres, Sandiaga: Ini Bukan Soal Kalah Menang

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:30 WIB

Sidang Sengketa Pilpres 2019, Kubu Prabowo Bilang Polri dan BIN Tak Netral

Sidang Sengketa Pilpres 2019, Kubu Prabowo Bilang Polri dan BIN Tak Netral

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:28 WIB

Saksikan Sidang Sengketa Pilpres via TV, Sandiaga: Keadilan Rakyat Terkoyak

Saksikan Sidang Sengketa Pilpres via TV, Sandiaga: Keadilan Rakyat Terkoyak

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:59 WIB

Ini 2 Berita Suara.com yang Jadi Barang Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ini 2 Berita Suara.com yang Jadi Barang Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:29 WIB

Terkini

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok

Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Review Film Brave Citizen: Berani Melawan saat Semua Orang Memilih Diam

Review Film Brave Citizen: Berani Melawan saat Semua Orang Memilih Diam

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Wilayah Pesisir

Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Wilayah Pesisir

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:39 WIB

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Shio yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Investasi

Daftar Shio yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Investasi

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:35 WIB

Harga Minyak Tembus US$100, Neraca Dagang RI Terancam Jebol

Harga Minyak Tembus US$100, Neraca Dagang RI Terancam Jebol

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:35 WIB

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

Gus Lilur Sebut Dugaan Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Sebut Nama Nusron Wahid

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

Setelah MBG, Prabowo Disebut Ingin Program Sepatu untuk Siswa Miskin

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:33 WIB

×