Sidang Sengketa Pilpres 2019, Kubu Prabowo Bilang Polri dan BIN Tak Netral

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:28 WIB
Sidang Sengketa Pilpres 2019, Kubu Prabowo Bilang Polri dan BIN Tak Netral
Tim hukum Prabowo - Subianto yang diketuai Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Denny Indrayana, anggota tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga, menuding Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif karena melibatkan Badan Intelijen Negara serta Polri.

Dengan  demikian, Denny menuding kedua lembaga negara tersebut kehilangan netralitasnya saat perhelatan Pilpres 2019.

"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM karena melibatkan aparatur Pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," ujar Denny, Jumat (14/6/2019).

Denny mengatakan hal tersebut ketika membacakan dalil permohonan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam sidang pendahuluan perkara sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi.

Secara langsung atau tidak langsung hal ini telah menciptakan ketidakseimbangan ruang, hingga akhirnya Paslon 02 bukan hanya berkompetisi dengan Paslon 01, tapi juga dengan Presiden Indonesia atau petahana, tambah Denny.

Salah satu bukti peran polisi, kata dia, adalah adanya pengakuan di Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pengakuan AKP Salman Azis tersebut sempat ramai diberitakan, namun kemudian laporannya dicabut.

"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.

Pengakuan tersebut dinilai pihak Prabowo – Sandiaga sebagai fenomena puncak gunung es dan bukan satu-satunya yang terjadi.

baca juga

"Ada indikasi tidak netralnya Polri setelah adanya informasi bahwa Polri membentuk kekuatan dukungan hingga ke desa untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan Paslon 01," ucap Denny.

Selanjutnya, Denny menyebutkan indikasi tidak netralnya BIN setelah Kepala BIN Budi Gunawan hadir dalam perayaan ulang tahun PDI Perjuangan, sementara Budi tidak datang dalam perayaan ulang tahun partai lainnya.

"Hal ini jelas bertentangan dengan UU Kepolisian Negara, UU BIN, dan UU Pemilu yang menuntut baik Polri dan BIN selalu menjaga netralitasnya dan tidak memihak pada paslon mana pun," ujar Denny.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berubah Lagi, Tim Hukum Prabowo Klaim Unggul 71 Juta Suara Pilpres

Berubah Lagi, Tim Hukum Prabowo Klaim Unggul 71 Juta Suara Pilpres

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:22 WIB

Tim Hukum Prabowo Ungkap Hubungan Budi Gunawan dan Megawati di Sidang MK

Tim Hukum Prabowo Ungkap Hubungan Budi Gunawan dan Megawati di Sidang MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:18 WIB

Saksikan Sidang Sengketa Pilpres via TV, Sandiaga: Keadilan Rakyat Terkoyak

Saksikan Sidang Sengketa Pilpres via TV, Sandiaga: Keadilan Rakyat Terkoyak

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:59 WIB

Sidang Sengketa Pilpres 2019, KPU Merasa Bukan Jadi Termohon

Sidang Sengketa Pilpres 2019, KPU Merasa Bukan Jadi Termohon

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:52 WIB

Ini 2 Berita Suara.com yang Jadi Barang Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ini 2 Berita Suara.com yang Jadi Barang Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:29 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

×