Setahun, Komplotan Bandit Pimpinan Agus Bisa Gasak Ratusan Motor

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 15 Juni 2019 | 17:02 WIB
Setahun, Komplotan Bandit Pimpinan Agus Bisa Gasak Ratusan Motor
Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat merilis kasus begal di RS Polri. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan, komplotan begal asal Lampung pimpinan Agus bisa menggasak enam sampai tujuh sepeda motor dalam sehari. Mereka kerap beraksi mengincar sepeda motor milik warga di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

"Setelah kami tanya sehari sehari dapat 7 sampai 6 kendaraan," ungkap Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Kepada polisi, mereka mengaku menggasak ratusan sepeda motor dalam kurun waktu satu tahun. Sasarannya adalah motor di parkiran ruko dan perkantoran.

"Kurang lebih setahun ada ratusan lebih motor," sambungnya.

Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat merilis kasus begal di RS Polri. (Suara.com/Arga)
Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat merilis kasus begal di RS Polri. (Suara.com/Arga)

Argo menyebut jaringan yang dikomandoi oleh Agus ini kerap menyasar motor di parkiran ruko dan perkantoran. Dengan modal senjata api rakitan dan senjata tajam, mereka tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

"Agus setiap kegiatan bawa senjata api rakitan dimasukan dalam tas. Ada golok dan senjata tajam lainnya juga dikelompok mereka," imbunya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap Agus dan dua anak buahnya, yakni Junaidi (30), Hengky (38). Namun, polisi terpaksa menembak mati sang kapten karena berusaha melawan saat ditangkap di acara pernikahan saudaranya di Lampung Timur.

Argo menambahkan, pihaknya masih memburu dua orang lainnya yang hingga kekinian masih buron. Mereka adalah John dan Ujang.

"2 lagi DPO yaitu John dan Ujang sekarang lagi pengejaran penyidik," tutup Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkenal Bengis, Nasib Pentolan Begal Lampung Berakhir saat Kondangan

Terkenal Bengis, Nasib Pentolan Begal Lampung Berakhir saat Kondangan

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:20 WIB

Spesialis Curanmor, Dua Sejoli Diringkus Polisi

Spesialis Curanmor, Dua Sejoli Diringkus Polisi

Jatim | Kamis, 23 Mei 2019 | 02:05 WIB

Curi Belasan Motor, Komplotan Curanmor di Jaksel Ini Juga Positif Nyabu

Curi Belasan Motor, Komplotan Curanmor di Jaksel Ini Juga Positif Nyabu

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 10:47 WIB

Kesal Tak Dibesuk Rekannya, Pelaku Curanmor Akhirnya Ngoceh ke Polisi

Kesal Tak Dibesuk Rekannya, Pelaku Curanmor Akhirnya Ngoceh ke Polisi

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 16:42 WIB

Spesialis Curanmor Dihadiahi Tembakan

Spesialis Curanmor Dihadiahi Tembakan

News | Sabtu, 30 Juni 2018 | 03:00 WIB

Masih Remaja Jadi Residivis Kambuhan Lakukan Aksi Curanmor

Masih Remaja Jadi Residivis Kambuhan Lakukan Aksi Curanmor

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 06:50 WIB

Terkini

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB