Terkenal Bengis, Nasib Pentolan Begal Lampung Berakhir saat Kondangan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:20 WIB
Terkenal Bengis, Nasib Pentolan Begal Lampung Berakhir saat Kondangan
Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat merilis kasus begal di RS Polri. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota komplotan begal asal Lampung yang kerap beraksi mengincar pengendara sepeda motor di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Tiga bandit jalanan yang diringkus, yakni Junaidi (30), Hengky (38) dan sang kapten jaringan, Agus (32).

"Berawal dari laporan polisi dari Polres Bekasi bulan September 2018 dan Oktober 2018 ada dua laporan polisi. Kemudian curanmor ini oleh Subdit Resmob kemudian dilakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Argo menyebut, polisi meringkus Junaidi di kawasan Lampung Timur pada Rabu (12/6/2019). Esoknya, Kamis (13/6/2019) polisi meringkus Hengky juga di Kawasan Lampung Timur.

Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat merilis kasus begal di RS Polri. (Suara.com/Arga)
Tim Subdit Ranmor Polda Metro Jaya saat merilis kasus begal di RS Polri. (Suara.com/Arga)

Di hari yang sama dengan penangkapan Hengky, Polisi meringkus Agus di sebuah acara perkawinan di kawasan Lampung Timur.

"Agus ada di tempat kawinan saudaranya. Kemudian penyidik datangi dan lakukan penangkapan," sambubgnya.

Namun, polisi terpaksa menembak mati Agus lantaran ia melakukan perlawanan dan hendak kabur.

"Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan terhadap pelaku. Namun ia tewas kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit," papar Argo.

Argo menyebut jaringan yang dikomandoi oleh Agus ini kerap menyasar motor di parkiran ruko dan perkantoran. Dengsn modal senjata api rakitan dan senjata tajam, mereka tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

"Agus setiap kegiatan bawa senjata api rakitan dimasukan dalam tas. Ada golok dan senjata tajam lainnya juga dikelompok mereka," imbunya.

baca juga

Argo menambahkan, pihaknya masih memburu dua orang lainnya yang hingga kekinian masih buron. Mereka adalah John dan Ujang.

"2 lagi DPO yaitu John dan Ujang sekarang lagi pengejaran penyidik," tutup Argo.

Sementara, para tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Senjata Api, Begal Lampung Agus dan Usman Teror Tangerang

Bawa Senjata Api, Begal Lampung Agus dan Usman Teror Tangerang

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 18:58 WIB

Curi Belasan Motor, Komplotan Curanmor di Jaksel Ini Juga Positif Nyabu

Curi Belasan Motor, Komplotan Curanmor di Jaksel Ini Juga Positif Nyabu

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 10:47 WIB

Kesal Tak Dibesuk Rekannya, Pelaku Curanmor Akhirnya Ngoceh ke Polisi

Kesal Tak Dibesuk Rekannya, Pelaku Curanmor Akhirnya Ngoceh ke Polisi

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 16:42 WIB

Curanmor Bersenjata Api Kembali Terjadi Di Cilincing

Curanmor Bersenjata Api Kembali Terjadi Di Cilincing

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 12:58 WIB

Polda Metro: Pelaku Kejahatan Curanmor Kini Semakin Sadis

Polda Metro: Pelaku Kejahatan Curanmor Kini Semakin Sadis

News | Senin, 21 Desember 2015 | 11:25 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×