Di Sidang MK, KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Bentuk Penghinaan

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 18 Juni 2019 | 10:18 WIB
Di Sidang MK, KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Bentuk Penghinaan
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim kuasa hukum KPU RI menganggap sebutan Mahkamah Kalkulator untuk Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga sebagai bentuk penghinaan. Mereka menlai pemohon berupaya untuk menggiring opini dengan menyebut kalau MK menjadi Mahkamah Kalkulator.

Pernyataan itu disampaikan Anggota tim kuasa hukum KPU Ali Nurdin saat menyampaikan jawaban atas permohonan yang telah disampaikan tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019.

"Termohon menilai upaya Pemohon mencoba menggiring opini karena menyebutkan MK sebagai mahkamah kalkulator. Penyebutkan Mahkamah Kalkulator sebagai penghinaan," kata Ali di ruang sidang, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Istilah Mahkamah Kalkulator sempat dipopulerkan oleh mantan Ketua MK Mahfud MD yang dapat diartikan dengan kemampuan MK yang dianggap hanya bisa menyelesaikan perkara dengan penghitungan kuantitatif.

"Dalil pemohon yang mempertanyakan independensi MK membahayakan kelangsungan demokrasi yang sudah susah payah dibangun," sambungnya.

Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Ali kemudian membela MK. Menurutnya, MK tidak pernah memperlihatkan diri sebagai Mahkamah Kalkulator seperti yang sempat disampaikan oleh ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

Sebagai bukti, Ali menjelaskan pencapaian MK yakni memutuskan adanya pemungutan suara ulang saat Pilkada 2018 lalu. Saat itu, KPU harus menggelar pemungutan suara ulang di 69 TPS yang tersebar di berbagai provinsi.

"MK tidak pernah menunjukkan dirinya sebagai Mahkamah Kalkulator. Sebagai bukti, pilkada serentak 2018. 8 pemilihan Pilkada tahap pembuktian 5 pemilihan diputuskan pemungutan suara ulang," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Fokus Jawab 4 Poin Gugatan Tim Prabowo

KPU Fokus Jawab 4 Poin Gugatan Tim Prabowo

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:51 WIB

Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman

Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:39 WIB

Hadapi Gugatan Tim Prabowo, KPU Siapkan Jawaban Setebal 300 Halaman

Hadapi Gugatan Tim Prabowo, KPU Siapkan Jawaban Setebal 300 Halaman

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:24 WIB

Sidang PHPU Hari Ini Bisa Capai 12 Jam, TNI-Polri Perketat Gedung MK

Sidang PHPU Hari Ini Bisa Capai 12 Jam, TNI-Polri Perketat Gedung MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 08:51 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB