Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 18 Juni 2019 | 09:39 WIB
Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman
Ilustrasi suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI siap menjawab seluruh permohonan gugatan dari tim hukum Prabowo - Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar Selasa (18/6/2019) hari ini di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Setidaknya ada 250 halaman yang siap dibacakan oleh tim dari Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah tambahan keterangan yang hendak dibacakannya pada sidang kali ini. Penambahan itu dilakukan, karena adanya perubahan permohonan dari tim hukum Prabowo - Sandiaga.

"Ada tambahan, selain adanya perubahan permohonan, maka ada penambahan keterangan," kata Abhan ditemui sesaat sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 dimulai.

Menurut Abhan, bahwa saat ini pihaknya akan menjawab segala permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga pada sidang perdana yang digelar 14 Juni lalu.

Ia menerangkan bahwa pihaknya telah membawa setidaknya 252 lembar untuk dibacakan saat sidang nanti. Karena adanya perubahan permohonan, maka pihaknya kembali menambahkan lembar tersebut.

"Tambahan ada, yang semula 152 kemudian ini tambahan ada 100-an," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Gugatan Tim Prabowo, KPU Siapkan Jawaban Setebal 300 Halaman

Hadapi Gugatan Tim Prabowo, KPU Siapkan Jawaban Setebal 300 Halaman

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:24 WIB

Sidang PHPU Hari Ini Bisa Capai 12 Jam, TNI-Polri Perketat Gedung MK

Sidang PHPU Hari Ini Bisa Capai 12 Jam, TNI-Polri Perketat Gedung MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 08:51 WIB

Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?

Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 08:41 WIB

Melihat Berkotak-kotak Bukti Tim Prabowo Jelang Sidang di MK

Melihat Berkotak-kotak Bukti Tim Prabowo Jelang Sidang di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 07:25 WIB

KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK

KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 07:19 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×