Tim Hukum Prabowo Anggap KPU Gagal Jawab Materi Pokok Gugatan di MK

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2019 | 12:21 WIB
Tim Hukum Prabowo Anggap KPU Gagal Jawab Materi Pokok Gugatan di MK
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto menganggap KPU RI selaku pihak termohon gagal dalam menjawab pokok materi yang menjadi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Bambang juga menganggap kuasa hukum KPU RI gagal meyakini masyarakat jika tidak ada kecurangan pada Pilpres 2019.

"Menurut saya dia melakukan kegagalan. Karena yang perlu diyakinkan bukan hanya Majelis Hakim, tetapi seluruh masyarakat Indonesia atas kecurangan," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Pria yang akrab disapa BW itu kemudian menilai Tim Hukum KPU hanya membacakan 30 halaman materi jawaban. Padahal, total materi jawaban yang dibawa KPU di persidangan sebanyak 300 halaman.

"Cuma dibacakan 30-an (halaman), dan itu kemudian dia meyakini bahwa bagian-bagian lain itu seolah-olah tidak dibaca," katanya.

Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Mantan pimpinan KPK itu bahkan menilai Tim Hukum KPU gagal membangun konsistensi. Sebab, selaku pihak terkait Tim Hukum KPU mengatakan menolak perbaikan permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Namun, kata BW, materi pokok perbaikan permohonan pihkanya itu justru dibahas dalam persidangan oleh Tim Hukum KPU.

"Perbaikan kita ditolak, tapi argumen perbaikan kita dibahas. Ini kan orang yang tidak konsisten. Dengan begitu sebanarnya dia secara diam-diam sudah mengakui bahwa perbaikan itu adalah legitimate," ujarnya.

Menurutnya, jika KPU RI selaku penyelenggara Pemilu dan pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019 tidak harus menjawab argumen perbaikan tim hukum Prabowo - Sandiaga yan sebelumnya ditolak.

"Kalau dia konsisten, dia tidak harus menjawab argumen perbaikan itu. Namun, sebagian besar argumen perbaikan itu dijawab," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan

Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:06 WIB

Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK

Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:42 WIB

Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas

Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:29 WIB

Jawab Gugatan Prabowo, Tim Hukum Jokowi Kutip Surat Al Baqarah 216

Jawab Gugatan Prabowo, Tim Hukum Jokowi Kutip Surat Al Baqarah 216

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:18 WIB

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:16 WIB

Terkini

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB