Turis Amerika Terciduk Bawa Ganja di Bandara Ngurah Rai Bali

Bangun Santoso

Rabu, 19 Juni 2019 | 13:20 WIB
Turis Amerika Terciduk Bawa Ganja di Bandara Ngurah Rai Bali
Ilustrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Suara.com - Seorang warga Amerika Serikat dengan inisial JAP (24) ditangkap oleh petugas Bea Cukai dengan membawa 1,36 gram ganja saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

"Di sini, kami melakukan uji laboratorium kalau itu adalah ganja dan digunakan untuk dirinya sendiri, jadi kita punya sistem analis, setiap penumpang yang datang ke Bali, untuk selanjutnya kita lakukan melalui analysis proviling itu," kata Husni Syaiful, Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kantor Wilayah DJBC Balli, NTB, dan NTT, didampingi Himawan Indarjono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP Ngurah Rai, Rabu.

Ia mengatakan tujuan dari JAP ke Bali adalah untuk berlibur, selain itu juga mengonsumsi ganja yang dibawanya. Barang narkotika jenis ganja itu diperolehnya dari San Francisco, USA dengan melakukan perjalanan seorang diri, dari AS menuju Hong Kong dan melakukan transit beberapa hari dan perjalanannya berakhir di Bali.

Penangkapannya dilakukan saat petugas melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai di Terminal Kedatangan Internasional yang datang dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan rute Hong Kong-Denpasar. Saat pemeriksaan melalui mesin x-ray didapati tersangka membawa 4 linting berisi potongan daun berwarna hijau dengan total berat 4,07 gram bruto atau 1,36 gram neto yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis ganja.

Barang tersebut ditemukan petugas, tersimpan di dalam tas punggung warna biru tua yang dibawanya. Tersangka yang juga bekerja sebagai pegawai bank diberikan kesempatan dengan pendampingan pengacara.

Atas perbuatannya, JAP dapat dikenakan tuntutan pasal 102 huruf (e) jo pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam hal melanggar dan melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika Golongan I yang dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, tersangka juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Bali.

"Tersangka lahir dan besar di New Jersey ini memang sebagai pemakai, sebelumnya saat masih berada di Amerika, tersangka juga mengonsumsi narkotika jenis ganja itu, tapi untuk berapa lama sudah jadi pengguna akan didalami lagi," ujar Kasubdit 3 Polda Bali Kompol Leo Deddy Defretes. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sensasi Menginap di Rumah Pohon Pinggir Pantai, Mau Coba?

Sensasi Menginap di Rumah Pohon Pinggir Pantai, Mau Coba?

Lifestyle | Selasa, 18 Juni 2019 | 18:59 WIB

Sensasi Meluncur di Perosotan Batu Alami Air Terjun Kroya Bali

Sensasi Meluncur di Perosotan Batu Alami Air Terjun Kroya Bali

Lifestyle | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:42 WIB

Selebgram Ini Terpaksa Pensiun dari Medsos Usai Foto Berbikini di Bali

Selebgram Ini Terpaksa Pensiun dari Medsos Usai Foto Berbikini di Bali

News | Senin, 17 Juni 2019 | 18:10 WIB

Jennifer Coppen Pamer Foto Seksi, Warganet: Vulgar Amat

Jennifer Coppen Pamer Foto Seksi, Warganet: Vulgar Amat

Entertainment | Senin, 17 Juni 2019 | 14:55 WIB

Ikut Jokowi Lepas Pawai Kesenian di Bali, Gaya Jan Ethes Bikin Gemas

Ikut Jokowi Lepas Pawai Kesenian di Bali, Gaya Jan Ethes Bikin Gemas

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:00 WIB

Terkini

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:35 WIB

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Surakarta | Sabtu, 26 September 2026 | 19:34 WIB

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 19:13 WIB

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 19:06 WIB

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

News | Sabtu, 26 September 2026 | 19:05 WIB

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Video | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 18:59 WIB

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:55 WIB

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:50 WIB

×