Aksi Rampas Ponsel Bocah Viral, Budi Nyamar Jadi Kuli Tanah Abang

Rabu, 19 Juni 2019 | 15:13 WIB
Aksi Rampas Ponsel Bocah Viral, Budi Nyamar Jadi Kuli Tanah Abang
Budi Sumarlin, sopir GrabBike yang rampas ponsel anak bocah sedang pipis di got. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Budi Sumarlin, driver GrabBike ternyata baru sadar aksinya menjambret telepon seluler bocah laki-laki setelah pulang di rumahnya. Sebab, dia tak menyangka aksinya merampas ponsel bocah terekam kamera pengawas atau CCTV hingga viral di media sosial.

"Motornya disimpan di rumah, kemudian pelaku ini tidak bekerja sebagai driver ojek online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).

Bidik layar video viral aksi jambret driver ojol terhadap bocah laki-laki. (@gojek24jam)
Bidik layar video viral aksi jambret driver ojol terhadap bocah laki-laki. (@gojek24jam)

Khawatir keberadaannya terendus petugas, Budi lalu bekerja sebagai kuli angkut barang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di sekitar kawasan itu, polisi akhirnya meringkus pelaku, tepatnya di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (17/6/2019) siang.

Bidik layar video viral aksi jambret driver ojol terhadap bocah laki-laki. (@gojek24jam)
Bidik layar video viral aksi jambret driver ojol terhadap bocah laki-laki. (@gojek24jam)

"Pelaku BS ini tidak kerja, artinya dia tidak kerja di ojek online sementara. Dia akhirnya kerja menjadi kuli angkut-angkut barang di Tanah Abang," papar Argo.

Penangkapan terhadap Budi dilakukan polisi setelah rekaman video saat pengojek online itu beraksi menjambret ponsel bocah saat pipis viral di media sosial. Setelah pelat nomor dan jenis sepeda motornya diketahui dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi lalu menelurusi keberadaan penjambret tersebut.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki menjadi korban penjambretan saat sedang pipis di depan rumahnya di Jalan ZZ, RT 12, RW 04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Minggu (16/6/2019). Aksi penjambretan yang dilakukan driver GrabBike terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi.

Aksi penjambretan itu terungkap setelah video berdurasi 45 detik yang merekam pelaku saat menjambret bocah viral di medsos.

Buntut dari aksi penjambretan itu, Budi kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Sejak Cintanya Ditolak Anak Kos, Adi Driver Ojol Doyan Intip Korban Mandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI