Kuasa Hukum KPU: Mana Saksi Prabowo yang Perlu Kita Bantah di MK?

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 20 Juni 2019 | 13:16 WIB
Kuasa Hukum KPU: Mana Saksi Prabowo yang Perlu Kita Bantah di MK?
Kuasa Hukum KPU RI Ali Nurdin. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kuasa Hukum KPU RI Ali Nurdin mengaku sempat ragu apakah pihaknya selaku termohon akan menghadirkan saksi atau tidak pada sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019. Sidang keempat Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) beragendakan mendengar kesaksian dari pihak KPU.

Ali menuturkan, saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga tidak berpengaruh pada permohonannya. Ia justru mempertanyakan adanya keterangan dari saksi BPN yang perlu ia bantah.

"Coba kita lihat kemarin saksi pemohon? yang mana yang perlu kita bantah secara khusus?" ujar Ali di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Menurut Ali, sebagi pihak pemohon tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga seharusnya bisa memberikan dalil yang meyakinkan. Nantinya, majelis hakim konstitusi disebut Ali akan mempertimbangkan permohonan berdasarkan yang disampaikan saksi pemohon.

Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

"Prinsip persidangannya kan siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan bagi pihak hakim di mana pun," kata Ali.

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang sengketa Pilpres 2019 hari ketiga yang dimulai pada Rabu (19/6) pukul 09.00 WIB dan baru berakhir Kamis sekitar pukul 04.55 WIB saat azan Subuh berkumandang.

Ketua Majelis Hakim Anwar Usman mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda memeriksa saksi dan ahli yang dihadirkan pihak termohon yakni KPU pada Kamis siang nanti pukul 13.00 WIB.

"Dengan demikian sidang ditutup dan selamat beristirahat," kata Anwar Usman sambil mengetuk palu tiga kali tanda ditutupnya sidang di Gedung MK, Jakarta.

Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN: Curhatan Ancaman Saksi Prabowo Sebatas Dramatisasi Belaka

TKN: Curhatan Ancaman Saksi Prabowo Sebatas Dramatisasi Belaka

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 12:00 WIB

Soal Saksi Prabowo, Mendagri: Mustahil 1 Juta KTP Palsu Terjadi di Pilpres

Soal Saksi Prabowo, Mendagri: Mustahil 1 Juta KTP Palsu Terjadi di Pilpres

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 11:52 WIB

Anggap Saksi Prabowo Tak Kuat, KPU Belum Tentu Hadirkan Saksi di Sidang MK

Anggap Saksi Prabowo Tak Kuat, KPU Belum Tentu Hadirkan Saksi di Sidang MK

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 11:27 WIB

Saksi Prabowo Tak Meyakinkan, TKN Jokowi: Tuduhan Kecurangan Hanya Asumsi

Saksi Prabowo Tak Meyakinkan, TKN Jokowi: Tuduhan Kecurangan Hanya Asumsi

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 10:58 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×