Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 20 Juni 2019 | 16:20 WIB
Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK
Rommy saat hendak menjalani pemeriksaan tersangka kasus suap di KPK. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy kembali mengeluhkan fasilitas yang ada di Rumah Tahanan K-4 cabang KPK. Namun, kali ini dia mengaku juga turut menampung curhatan para koruptor yang mendekam di rutan milik KPK tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Rommy saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Kamis (20/6/2019).

Setibanya di gedung KPK, Rommy pun membagikan salinan surat tersebut kepada para awak media. Sejak mendekam di penjara, Rommy pernah mengeluhkan dispenser Rutan KPK yang disebut jarang dibersihkan dan saluran udara Rutan KPK yang dianggap sangat pengap.

Kali ini, Rommy mengaku mewakili para tahanan lainnya untuk menyampaikan keluhan itu kepada pimpinan KPK. Selain itu, surat yang diteken sebanyak 28 tahanan itu juga ditujukan kepada Kepala Pengawas Internal KPK dan Kepala Rutan KPK.

Surat keluhan tersangka kasus korupsi itu dibuat dua rangkap yang pertama tertanggal 6 Januari 2019 dan surat kedua tertanggal 29 Januari.

Berikut poin-poin yang ada di surat keluhan tahanan yang diklaim diwakili Rommy:

Tanggal 6 Januari 2016

Perihal: Pemberlakuan pemborgolan pada waktu akan melaksanakan ibadah kegiatan lainnya

1. Pembelakuan pemborgolan pada waktu salat Jum’at dan kebaktian

baca juga

2. Pelarangan melaksanakan ibadah kebaktian bagi warga rutan beragama Nasrani

3. Pemberlakuan pemborgolan pada waktu keluar rutan untuk kegiatan penyidikan, persidangan dan berobat ke rumah sakit

"Dengan ketiga alasan tersebut di atas, kami meminta pimpinan KPk agar mencabut aturan pemborgolan tersebut. Seandainya harus diterapkan maka harus pula secara selektif dan tertentu bagi mereka yang dapat menggangu keamanan serta kelancaran proses hukum di KPk dan pengadilan,” isi surat tersebut.

Kemudian, surat tanggal, 29 Januari 2019

Perihal: perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Rutan KPK

Sejak awal tahun 2019, rutan KPK dipimpin oleh kepala rutan yang baru. Sejak itu kami tahanan rutan KPK telah mendapatkan perlakukan yang tidak manusiawi :

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK

Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:51 WIB

Sidak Rutan K-4 KPK, Petinggi Ditjen PAS: WC buat Tahanan Sangat Bagus

Sidak Rutan K-4 KPK, Petinggi Ditjen PAS: WC buat Tahanan Sangat Bagus

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:03 WIB

Mangkir Sidang Penyuap Rommy, Jaksa KPK Panggil Lagi Menag Rabu Depan

Mangkir Sidang Penyuap Rommy, Jaksa KPK Panggil Lagi Menag Rabu Depan

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 21:52 WIB

Dalami Keterlibatan Romahurmuziy, 2 Calon Rektor UIN Diperiksa KPK

Dalami Keterlibatan Romahurmuziy, 2 Calon Rektor UIN Diperiksa KPK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:37 WIB

Akui Pernah Ketemu Rommy, Rektor IAIN Pontianak: Enggak Ada Permintaan Uang

Akui Pernah Ketemu Rommy, Rektor IAIN Pontianak: Enggak Ada Permintaan Uang

News | Senin, 17 Juni 2019 | 15:28 WIB

Terkini

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×