Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK

Kamis, 20 Juni 2019 | 16:20 WIB
Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK
Rommy saat hendak menjalani pemeriksaan tersangka kasus suap di KPK. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy kembali mengeluhkan fasilitas yang ada di Rumah Tahanan K-4 cabang KPK. Namun, kali ini dia mengaku juga turut menampung curhatan para koruptor yang mendekam di rutan milik KPK tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Rommy saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Kamis (20/6/2019).

Setibanya di gedung KPK, Rommy pun membagikan salinan surat tersebut kepada para awak media. Sejak mendekam di penjara, Rommy pernah mengeluhkan dispenser Rutan KPK yang disebut jarang dibersihkan dan saluran udara Rutan KPK yang dianggap sangat pengap.

Kali ini, Rommy mengaku mewakili para tahanan lainnya untuk menyampaikan keluhan itu kepada pimpinan KPK. Selain itu, surat yang diteken sebanyak 28 tahanan itu juga ditujukan kepada Kepala Pengawas Internal KPK dan Kepala Rutan KPK.

Surat keluhan tersangka kasus korupsi itu dibuat dua rangkap yang pertama tertanggal 6 Januari 2019 dan surat kedua tertanggal 29 Januari.

Berikut poin-poin yang ada di surat keluhan tahanan yang diklaim diwakili Rommy:

Tanggal 6 Januari 2016

Perihal: Pemberlakuan pemborgolan pada waktu akan melaksanakan ibadah kegiatan lainnya

1. Pembelakuan pemborgolan pada waktu salat Jum’at dan kebaktian

Baca Juga: Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK

2. Pelarangan melaksanakan ibadah kebaktian bagi warga rutan beragama Nasrani

3. Pemberlakuan pemborgolan pada waktu keluar rutan untuk kegiatan penyidikan, persidangan dan berobat ke rumah sakit

"Dengan ketiga alasan tersebut di atas, kami meminta pimpinan KPk agar mencabut aturan pemborgolan tersebut. Seandainya harus diterapkan maka harus pula secara selektif dan tertentu bagi mereka yang dapat menggangu keamanan serta kelancaran proses hukum di KPk dan pengadilan,” isi surat tersebut.

Kemudian, surat tanggal, 29 Januari 2019

Perihal: perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Rutan KPK

Sejak awal tahun 2019, rutan KPK dipimpin oleh kepala rutan yang baru. Sejak itu kami tahanan rutan KPK telah mendapatkan perlakukan yang tidak manusiawi :

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI