Mendagri Ajukan Rp 126 Miliar untuk Dana Bantuan Parpol Tahun 2020

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2019 | 19:02 WIB
Mendagri Ajukan Rp 126 Miliar untuk Dana Bantuan Parpol Tahun 2020
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/ Ummi H.S)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan dana bantuan partai politik (parpol) sebesar Rp 126 miliar dalam APBN Tahun Anggaran 2020. Besaran anggaran tersebut diusulkan Tjahjo dengan menyesuaikan dari jumlah suara sah hasil Pemilu 2019.

Anggaran dana bantuan parpol tersebut masuk ke dalam salah satu program kerja Mendagri yakni Pembinaan Politik dan Penyelenggaran Pemerintahan Umum di mana dijelaskan bahwa pagu indikatif yang diajukannya itu sebesar Rp 245 miliar.

"Pagu indikatifnya besar, yaitu Rp 245.773.691.000," kata Tjahjo saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu kemudian menjelaskan bahwa besaran anggaran sebesar Rp 126 miliar untuk dana bantuan parpol itu disesuaikan dengan hitungan alokasi bantuan dana parpol sebesar Rp 1.000 per suara sah.

Rp 1.000 per suara sah itu kemudian dikalikan dengan jumlah suara sah hasil Pemilu 2019 untuk DPR RI yakni 126.376.418 suara.

Menurut Tjahjo, anggaran dana untuk bantuan parpol yang disediakan ialah Rp 121.920.762.000 karena mengacu kepada jumlah suara sah pada Pemilu 2014.

Terkait itu, Tjahjo nenyebut masih ada kekurangan, sehingga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4.455.656.000 agar bisa memenuhi kebutuhan dana bantuan parpol sebesar Rp 126 miliar tersebut.

"Apabila jumlah suara sah hasil Pemilu 2019 untuk DPR RI sebanyak 126.376.418 suara sah yang telah ditetapkan dalam keputusan KPU tertanggal 21 Mei tidak mengalami perubahan, maka alokasi pagu indikatif bantuan keuangan parpol akan kekurangan mencapai Rp 4 miliar," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tjahjo Kumolo Pastikan Megawati Jabat Ketum PDI Perjuangan Lagi

Tjahjo Kumolo Pastikan Megawati Jabat Ketum PDI Perjuangan Lagi

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 12:24 WIB

Tuduhan Kerahkan ASN Coblos Jokowi, Mendagri: Jangan Asal Bicara, Buktikan!

Tuduhan Kerahkan ASN Coblos Jokowi, Mendagri: Jangan Asal Bicara, Buktikan!

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 16:09 WIB

Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Mendagri: Jangan Cederai Demokrasi

Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Mendagri: Jangan Cederai Demokrasi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 13:46 WIB

Mendagri: Ada Kepala Daerah Gengsi untuk Tiru Daerah Berprestasi

Mendagri: Ada Kepala Daerah Gengsi untuk Tiru Daerah Berprestasi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 12:56 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB