Anies Berencana Gabungkan Dinas LH dan PE untuk Kelola Sampah Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 24 Juni 2019 | 16:33 WIB
Anies Berencana Gabungkan Dinas LH dan PE untuk Kelola Sampah Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menggabungkan Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) dengan Dinas Perindustrian dan Energi (Dinas PE) untuk mempermudah pengelolaan sampah di Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pengelolaan sampah warga Jakarta.

Anies juga telah mengajukan revisi draf Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta pada Senin (24/6/2019) hari ini.

Dengan penggabungan dua dinas tersebut, Anies berharap perubahan struktur tersebut dapat mempercepat realisasi Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA)

"Dengan adanya ITF ini, pengolahan sampah ini menjadi energi di sini dibutuhkan payung hukum, dan insya Allah nanti dengan adanya Perda ini, maka kita bisa mempercepat realisasi kerjasama ITF," kata Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Anies menargetkan Pemprov DKI bisa membangun empat ITF di Jakarta untuk mengatasi kapasitas Tempat Pengelolan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang sudah mencapai 80 persen.

"Sehingga target untuk membangun sekurang-kurangnya 4 ITF di Jakarta bisa direalisasikan," ucapnya.

Namun pertimbangan awal penggabungan tersebut, kata Anies, adalah persoalan pembiayaan.

"Nah salah satu komponen adalah terkait dengan pembiayaan, dan di situlah mengapa kita membutuhkan perda direvisi, jadi kemudian karena dulu kita ketika perda ini disusun belum ada asumsi ada ITF," kata Anies.

Sebelumnya, Anies mengajukan usulan raperda tentang penataan dinas tertuang dalam Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

baca juga

Anies menyebut penataan ulang SKPD dilakukan berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan: Ada Gagasan Mendalam di Balik Wajah Baru Jakarta

Anies Baswedan: Ada Gagasan Mendalam di Balik Wajah Baru Jakarta

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 23:18 WIB

Istri Anies Baswedan Ajak Warga Kunjungi Stan Pemprov DKI di Jakarta Fair

Istri Anies Baswedan Ajak Warga Kunjungi Stan Pemprov DKI di Jakarta Fair

Lifestyle | Sabtu, 22 Juni 2019 | 22:07 WIB

Dipusatkan di Bundaran HI, Simak Susunan Acara Puncak HUT DKI Malam Ini

Dipusatkan di Bundaran HI, Simak Susunan Acara Puncak HUT DKI Malam Ini

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 19:35 WIB

Upacara HUT Jakarta Ke-492, Anies: Jangan Lupakan Akar Budaya

Upacara HUT Jakarta Ke-492, Anies: Jangan Lupakan Akar Budaya

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:00 WIB

Rayakan HUT DKI Jakarta, Anies Buka Pesta Kembang Api di Jakarta Fair

Rayakan HUT DKI Jakarta, Anies Buka Pesta Kembang Api di Jakarta Fair

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 01:05 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×