Digerebek! Suami Jual Istri via Facebook, Bolehkan Layani 2 Pria Sekaligus

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 24 Juni 2019 | 18:50 WIB
Digerebek! Suami Jual Istri via Facebook, Bolehkan Layani 2 Pria Sekaligus
Pasangan bukan muhrim digrebek. (Suara.com/Yandhi)

Suara.com - FS, seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega menjajakan tubuh istrinya sendiri guna memenuhi fantasi seksual lelaki hidung belang dan meraup keuntungan uang.

Lelaki berusia 25 tahun itu menjajakan tubuh istrinya berinisial NV yang berumur 27 tahun tak hanya kepada satu pria dan dalam waktu bersamaan.

“Pelaku membawa istrinya, NV ke hotel untuk dijual ke lelaki lain. Di hotel itu, NV bahkan digilir atau bisa melayani hubungan badan dengan dua lelaki sekaligus alias threesom,” kata Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019).

Alhasil, lelaki tersebut diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Sementara dua orang lainnya berstatus saksi.

Ia menuturkan, FS menjajakan NV melalui Facebook. FS secara telaten menawarkan tubuh sang istri ke grup-grup komunitas Facebook.

“Modusnya masuk lewat grup-grup Facebook. Intinya menyediakan layanan seksual,” tukasnya.

Ujung menduga, ada sesuatu yang tak wajar pada diri tersangka hingga menjual tubuh istrinya sendiri pada laki-laki lain.

“Ini fenomena sosial yang tak lazim. Di mana korban sendiri seorang perempuan sekaligus istri sah dari tersangka,” terang Ujung, seusai konfrensi pers kepada awak media dan diwartakan Beritajatim.com.

Pelaku berinisial FS adalah warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan. FS disergap Tim Satreskrim Polres Malang dalam hotel di kawasan Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Turut diamankan bersama FS yakni seorang perempuan berinisial NV (27), istrinya sekaligus korban yang dijadikan budak seks bersama pria hidung belang.

“Ini agak unik memang. Kami dapatkan laporan masyarakat tentang layanan fantasi dari suami istri. Atas dasar itu kita lakukan penangkapan,” katanya.

“Tersangka kami kenakan pasal terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena menyediakan layanan seksual baik langsung atau tidak langsung. Ancaman hukumanya 3 sampai 15 tahun penjara. Termasuk kami jerat dengan UU Pornografi, ancaman hukumanya 6 bulan sampai 6 tahun penjara,” papar Ujung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Jual Istri Sendiri, FS Asyik Tonton NV saat Layani 2 Lelaki Sekaligus

Suami Jual Istri Sendiri, FS Asyik Tonton NV saat Layani 2 Lelaki Sekaligus

Jatim | Senin, 24 Juni 2019 | 17:24 WIB

Istri Dijual Suami Layani Fantasi Mesum, Dibekuk saat Asyik di Kamar Hotel

Istri Dijual Suami Layani Fantasi Mesum, Dibekuk saat Asyik di Kamar Hotel

Jatim | Senin, 24 Juni 2019 | 16:25 WIB

TPS Unik di Malang Mirip Resepsi Nikah, Saksi Kedua Kubu Duduk di Pelaminan

TPS Unik di Malang Mirip Resepsi Nikah, Saksi Kedua Kubu Duduk di Pelaminan

News | Rabu, 17 April 2019 | 12:10 WIB

Dipicu Cekcok Sakit Hati, Lasmini Tewas Dibakar Menantu Sendiri

Dipicu Cekcok Sakit Hati, Lasmini Tewas Dibakar Menantu Sendiri

Jatim | Sabtu, 13 April 2019 | 23:55 WIB

Suami Istri Ditemukan Tewas Gantung Diri Bersama-sama

Suami Istri Ditemukan Tewas Gantung Diri Bersama-sama

Jatim | Selasa, 09 April 2019 | 17:02 WIB

Terkini

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB