Digerebek! Suami Jual Istri via Facebook, Bolehkan Layani 2 Pria Sekaligus

Reza Gunadha

Senin, 24 Juni 2019 | 18:50 WIB
Digerebek! Suami Jual Istri via Facebook, Bolehkan Layani 2 Pria Sekaligus
Pasangan bukan muhrim digrebek. (Suara.com/Yandhi)

Suara.com - FS, seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega menjajakan tubuh istrinya sendiri guna memenuhi fantasi seksual lelaki hidung belang dan meraup keuntungan uang.

Lelaki berusia 25 tahun itu menjajakan tubuh istrinya berinisial NV yang berumur 27 tahun tak hanya kepada satu pria dan dalam waktu bersamaan.

“Pelaku membawa istrinya, NV ke hotel untuk dijual ke lelaki lain. Di hotel itu, NV bahkan digilir atau bisa melayani hubungan badan dengan dua lelaki sekaligus alias threesom,” kata Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019).

Alhasil, lelaki tersebut diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Sementara dua orang lainnya berstatus saksi.

Ia menuturkan, FS menjajakan NV melalui Facebook. FS secara telaten menawarkan tubuh sang istri ke grup-grup komunitas Facebook.

“Modusnya masuk lewat grup-grup Facebook. Intinya menyediakan layanan seksual,” tukasnya.

Ujung menduga, ada sesuatu yang tak wajar pada diri tersangka hingga menjual tubuh istrinya sendiri pada laki-laki lain.

“Ini fenomena sosial yang tak lazim. Di mana korban sendiri seorang perempuan sekaligus istri sah dari tersangka,” terang Ujung, seusai konfrensi pers kepada awak media dan diwartakan Beritajatim.com.

Pelaku berinisial FS adalah warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan. FS disergap Tim Satreskrim Polres Malang dalam hotel di kawasan Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

baca juga

Turut diamankan bersama FS yakni seorang perempuan berinisial NV (27), istrinya sekaligus korban yang dijadikan budak seks bersama pria hidung belang.

“Ini agak unik memang. Kami dapatkan laporan masyarakat tentang layanan fantasi dari suami istri. Atas dasar itu kita lakukan penangkapan,” katanya.

“Tersangka kami kenakan pasal terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena menyediakan layanan seksual baik langsung atau tidak langsung. Ancaman hukumanya 3 sampai 15 tahun penjara. Termasuk kami jerat dengan UU Pornografi, ancaman hukumanya 6 bulan sampai 6 tahun penjara,” papar Ujung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Jual Istri Sendiri, FS Asyik Tonton NV saat Layani 2 Lelaki Sekaligus

Suami Jual Istri Sendiri, FS Asyik Tonton NV saat Layani 2 Lelaki Sekaligus

Jatim | Senin, 24 Juni 2019 | 17:24 WIB

Istri Dijual Suami Layani Fantasi Mesum, Dibekuk saat Asyik di Kamar Hotel

Istri Dijual Suami Layani Fantasi Mesum, Dibekuk saat Asyik di Kamar Hotel

Jatim | Senin, 24 Juni 2019 | 16:25 WIB

TPS Unik di Malang Mirip Resepsi Nikah, Saksi Kedua Kubu Duduk di Pelaminan

TPS Unik di Malang Mirip Resepsi Nikah, Saksi Kedua Kubu Duduk di Pelaminan

News | Rabu, 17 April 2019 | 12:10 WIB

Dipicu Cekcok Sakit Hati, Lasmini Tewas Dibakar Menantu Sendiri

Dipicu Cekcok Sakit Hati, Lasmini Tewas Dibakar Menantu Sendiri

Jatim | Sabtu, 13 April 2019 | 23:55 WIB

Suami Istri Ditemukan Tewas Gantung Diri Bersama-sama

Suami Istri Ditemukan Tewas Gantung Diri Bersama-sama

Jatim | Selasa, 09 April 2019 | 17:02 WIB

Terkini

Galaxy S26 FE Jadi yang Pertama Bawa One UI 9, Samsung Genjot Kamera dan Galaxy AI

Galaxy S26 FE Jadi yang Pertama Bawa One UI 9, Samsung Genjot Kamera dan Galaxy AI

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:31 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang

Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla

Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?

Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?

Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?

Sumsel | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:00 WIB

5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal

5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?

Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

×