Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 24 Juni 2019 | 23:00 WIB
Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Mulai Senin (24/6/2019) malam, Eggi sudah bisa menghirup udara bebas.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kemudian bersyukur atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan setelah mendapat jaminan dari politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillah segala puji syukur kehadirat Allah, atas izinnya, atas takdirnya, saya bisa keluar dari penjara ini," ungkap Eggi di Polda Metro Jaya.

Tak lupa, Eggi turut mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak diantaranya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.

Selain itu, ia juga berterimakasih kepada Capres 02 Prabowo Subianto. Pasalnya, kata Eggi, Prabowo telah menginstruksikan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad untuk pasang badan sebagai penjamin.

"Untuk itu tak lupa terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan juga kepada bapak Prabowo yang menginstruksikan pak Dasco, Hendarsam, dan juga para lawyer ini," sambung Eggi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membeberkan alasan penangguhan itu dikabulkan. Eggi dianggap kooperatif selama mendekam di penjara.

"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan (Eggi Sudjana) kooperatif. Jadi setelah kami lakukan pertanyaan oleh penyidik semua kooperatif," ungkap Argo di Polda Metro Jaya.

baca juga

Setelah permohonannya itu dikabulkan polisi, Eggi tetap harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam satu minggu.

Menurutnya, status wajib lapor itu diterapkan kepada setiap tersangka yang permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.

"Nanti akan wajib lapor hari senin dan kamis," tutup Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimis Eggi Sudjana Bebas Hari Ini, Pengacara: Hilalnya Sudah Terlihat

Optimis Eggi Sudjana Bebas Hari Ini, Pengacara: Hilalnya Sudah Terlihat

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:02 WIB

Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan

Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:00 WIB

Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan

Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan

News | Senin, 24 Juni 2019 | 14:15 WIB

Polisi Akan Razia Massa dari Luar Daerah Jelang Putusan MK

Polisi Akan Razia Massa dari Luar Daerah Jelang Putusan MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 02:05 WIB

Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?

Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:50 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×