Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 24 Juni 2019 | 23:00 WIB
Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Mulai Senin (24/6/2019) malam, Eggi sudah bisa menghirup udara bebas.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kemudian bersyukur atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan setelah mendapat jaminan dari politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillah segala puji syukur kehadirat Allah, atas izinnya, atas takdirnya, saya bisa keluar dari penjara ini," ungkap Eggi di Polda Metro Jaya.

Tak lupa, Eggi turut mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak diantaranya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.

Selain itu, ia juga berterimakasih kepada Capres 02 Prabowo Subianto. Pasalnya, kata Eggi, Prabowo telah menginstruksikan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad untuk pasang badan sebagai penjamin.

"Untuk itu tak lupa terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan juga kepada bapak Prabowo yang menginstruksikan pak Dasco, Hendarsam, dan juga para lawyer ini," sambung Eggi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membeberkan alasan penangguhan itu dikabulkan. Eggi dianggap kooperatif selama mendekam di penjara.

"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan (Eggi Sudjana) kooperatif. Jadi setelah kami lakukan pertanyaan oleh penyidik semua kooperatif," ungkap Argo di Polda Metro Jaya.

baca juga

Setelah permohonannya itu dikabulkan polisi, Eggi tetap harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam satu minggu.

Menurutnya, status wajib lapor itu diterapkan kepada setiap tersangka yang permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.

"Nanti akan wajib lapor hari senin dan kamis," tutup Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimis Eggi Sudjana Bebas Hari Ini, Pengacara: Hilalnya Sudah Terlihat

Optimis Eggi Sudjana Bebas Hari Ini, Pengacara: Hilalnya Sudah Terlihat

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:02 WIB

Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan

Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:00 WIB

Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan

Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan

News | Senin, 24 Juni 2019 | 14:15 WIB

Polisi Akan Razia Massa dari Luar Daerah Jelang Putusan MK

Polisi Akan Razia Massa dari Luar Daerah Jelang Putusan MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 02:05 WIB

Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?

Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:50 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Sunscreen Amaterasun untuk Berbagai Masalah Kulit Sesuai Klaim

7 Rekomendasi Sunscreen Amaterasun untuk Berbagai Masalah Kulit Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:32 WIB

BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 12:31 WIB

Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot

Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 12:31 WIB

Iran: Dunia Berada di Ambang Perang Dunia III

Iran: Dunia Berada di Ambang Perang Dunia III

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:30 WIB

Ali & Ratu Ratu Queens: Ketika Keluarga Tak Selalu Berarti Hubungan Darah

Ali & Ratu Ratu Queens: Ketika Keluarga Tak Selalu Berarti Hubungan Darah

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:30 WIB

Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK

Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 12:29 WIB

Kasus PTSL Bojonggede, Tiga Lokasi di Kabupaten Bogor Digeledah Polisi

Kasus PTSL Bojonggede, Tiga Lokasi di Kabupaten Bogor Digeledah Polisi

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 12:28 WIB

Wajib Coba! 5 Krim Malam Tanpa Bahan Eksfoliasi yang Ampuh Pulihkan Skin Barrier

Wajib Coba! 5 Krim Malam Tanpa Bahan Eksfoliasi yang Ampuh Pulihkan Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:28 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen

Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 12:27 WIB

Komitmen ESG BRI Dapat Apresiasi, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

Komitmen ESG BRI Dapat Apresiasi, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 12:27 WIB

×