Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 24 Juni 2019 | 14:15 WIB
Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan
Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko mengklaim permohonan penagguhan penahanan kliennya telah dikabulkan polisi. Menurutnya, tim pengacara tinggal menunggu Eggi dikeluarkan dari penjara.

"Iya dikabulkan. Dibebaskan, ini sedang dalam proses," ungkap Herdarsam saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Ajun Komisiaris Besar Polisi Barnabas mengatakan, sejauh ini surat penangguhan penahanan tersebut belum turun. Ia mengatakan, penangguhan penahanan tersebut tergantung dari kewangan subjektif penyidik.

"Belum tahu, suratnya belum turun. Itu tergantung penyidik. Yang mengabulkan itu penyidik atau atasan penyidik," ungkap Barnabas.

Meski demikian, Barnabas mengatakan, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad telah bertemu Eggi di rutan Polda Metro Jaya, pagi tadi. Namun, ia tak mengetahui secara rinci tetkait pertemuan tersebut.

"Ya memang tadi ketemu Pak Eggi, mungkin itu juga. Ngapainnya saya kurang tahu. Kalau terkait penangguhan secara hukum suratnya belum turun," jelasnya.

Eggi telah telah ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar terkait ajakan people power.

Kasus Eggi Sudjana berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

baca juga

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambangi Polda, Kuasa Hukum Minta Polisi Keluarkan SP3 ke Eggi Sudjana

Sambangi Polda, Kuasa Hukum Minta Polisi Keluarkan SP3 ke Eggi Sudjana

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 16:41 WIB

Eggi Sudjana Masih Diperiksa, Polisi: Terkait Saksi yang Akan Meringankan

Eggi Sudjana Masih Diperiksa, Polisi: Terkait Saksi yang Akan Meringankan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 21:16 WIB

Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi

Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:50 WIB

Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:19 WIB

Besuk, Lieus Sungkharisma Berikan Semangat ke Eggi Sudjana

Besuk, Lieus Sungkharisma Berikan Semangat ke Eggi Sudjana

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:26 WIB

Terkini

5 Toner Lokal untuk Menyamarkan Pori-pori dan Mengontrol Minyak Berlebih

5 Toner Lokal untuk Menyamarkan Pori-pori dan Mengontrol Minyak Berlebih

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:14 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Pengajuan KPR di Tengah Mobilitas Pekerja Dukuh Atas

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Pengajuan KPR di Tengah Mobilitas Pekerja Dukuh Atas

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 18:10 WIB

Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil

Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:05 WIB

5 Lip Balm Rasa Strawberry untuk Bibir Lembap dan Berwarna

5 Lip Balm Rasa Strawberry untuk Bibir Lembap dan Berwarna

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

3 Anime Netflix Terbaru November 2026, Ada Steampunk hingga Fantasi Gelap

3 Anime Netflix Terbaru November 2026, Ada Steampunk hingga Fantasi Gelap

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

Gebrakan Bahlil: Ekspor Tambang dan Gas RI Wajib Langsung Tanpa Transit Singapura

Gebrakan Bahlil: Ekspor Tambang dan Gas RI Wajib Langsung Tanpa Transit Singapura

Video | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

Viral Titik Nol Km Jogja Dipasang Kawat Duri, Pemda DIY Merasa Tak Dikabari Polisi

Viral Titik Nol Km Jogja Dipasang Kawat Duri, Pemda DIY Merasa Tak Dikabari Polisi

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 17:55 WIB

Surga Tersembunyi di Jawa Tengah: 6 Destinasi Wisata Magelang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Surga Tersembunyi di Jawa Tengah: 6 Destinasi Wisata Magelang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 17:49 WIB

×