Ma'ruf Amin: Semua Pihak Harus Bisa Menerima Apapun Putusan MK

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 25 Juni 2019 | 00:00 WIB
Ma'ruf Amin: Semua Pihak Harus Bisa Menerima Apapun Putusan MK
Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin mengimbau agar semua pihak menerima apapun hasil putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).

Maruf kemudian berharap tidak ada aksi massa menjelang putusan MK. Hal ini dikatakan Maruf, terkait adanya kemungkinan pendukung Prabowo - Sandiaga yang akan melakukan aksi di sekitar gedung MK.

"Kita ajak semua pihak untuk bisa menerima apapun hasil keputusan MK. Jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya menyebabkan kerusuhan," ujar Ma'ruf seusai menghadiri acara halal bihalal Nadhlatatul Ulama (NU) di gedung PBNU, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Ketua MUI itu menuturkan, keputusan MK tidak bisa diganggu gugat. Sebab, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menjadi upaya terakhir untuk menggugat hasil Pemilu.

"MK itu artinya sudah upaya terakhir untuk di dalam rangka menyelesaikan perselisihan hasil Pilpres maupun Pileg," kata Ma'ruf.

Selain itu, Maruf juga berharap agar semua masyarakat kembali bersatu dan tidak ada lagi perpecahan karena Pemilu.

Menurutnya semua pihak harus bisa mendukung siapapun Presiden dan Wakil yang terpilih nantinya.

"Kita sesudah ini kita harus bisa menyatukan kembali, tidak ada lagi friksi-friksi, tidak ada 01, tidak ada 02," pungkas Ma'ruf.

Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]

Sebelumnya, Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan siap membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni 2019. Pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 dimajukan lebih awal dari sebelumnya, Jumat (28/6/2019).

baca juga

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan keputusan tersebut berdasar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin (24/6/2019) hari ini.

"RPH hari ini udah selesai, iya benar putusan dimajukan tanggal 27 Juni," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PBNU ke Ma'ruf Amin: Kalau Ingin Indonesia Kuat Ajak NU

Ketua PBNU ke Ma'ruf Amin: Kalau Ingin Indonesia Kuat Ajak NU

News | Senin, 24 Juni 2019 | 22:36 WIB

Ketum Golkar: Penambahan Koalisi Jokowi Diputuskan Setelah Putusan MK

Ketum Golkar: Penambahan Koalisi Jokowi Diputuskan Setelah Putusan MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 20:45 WIB

Rudiantara: Belum Ada Rencana Batasi Media Sosial Jelang Putusan MK

Rudiantara: Belum Ada Rencana Batasi Media Sosial Jelang Putusan MK

Tekno | Senin, 24 Juni 2019 | 20:27 WIB

MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, TKN Senang Lebih Cepat

MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, TKN Senang Lebih Cepat

News | Senin, 24 Juni 2019 | 19:30 WIB

Terkini

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:36 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:28 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

×