Bawaslu Tak Pernah Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pencalonan Maruf Amin

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 18 Juni 2019 | 17:37 WIB
Bawaslu Tak Pernah Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pencalonan Maruf Amin
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Suara.com - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan saat pencalonan pasangan Capres dan Cawapres di Pemilu 2019 pihaknya tidak menemukan dan menerima laporan dugaan pelangggaran Pemilu terkait pencalonan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin.

Hal itu disampaikan Abhan saat memberikan keterangan terkait permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Cawapres Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Pada tahapan pencalonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, tidak terdapat Temuan dan/atau Laporan mengenai dugaan pelanggaran Pemilu yang ditangani dan/atau ditindaklanjuti Bawaslu RI," kata Abhan di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Abhan menerangkan, pihaknya juga telah menerima dokumen dari KPU tentang Tanda Terima dan Hasil Penelitian Kelengkapan Dokumen Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap penelitian pendaftaran Bakal Pasangan Calon dinyatakan diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap berikut.

"Dari semua syarat yang harus dipenuhi bakal pasangan calon, dari 7 syarat untuk syarat pencalonan semuanya telah diberi tanda checklist oleh KPU," kata dia.

"Sedangkan untuk syarat bakal calon, dari 18 syarat yang harus dipenuhi, syarat ke 18 terkait 'keputusan pemberhentian bagi bakal calon berstatus' tidak diberikan tanda checklist," Abhan menambahkan.

Terkait dengan syarat calon dengan status karyawan BUMN, Bawaslu telah menerima, memeriksa, dan mengadili sengketa proses pemilu terkait keberatan Partai Gerinda terhadap Keputusan KPU yang menyatakan bakal calon DPR Dapil VI Jawa Barat atas nama Mirah Sumirat tidak ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT) anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena dianggap sebagai pegawai BUMN.

Mirah Sumirat tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai karyawan dari anak perusahaan BUMN PT JLJ.

baca juga

"Putusan Bawaslu Nomor 033/PS.REG/BAWASLU/IX/2018 menyatakan bahwa Bakal Calon DPR Dapil VI Jawa Barat atas nama Mirah Sumirat, Memenuhi Syarat sebagai calon anggota DPR RI Dapil VI Partai Gerinda. Bawaslu menilai Mirah Sumirat bukan karyawan perusahaan BUMN melainkan karyawan anak perusahaan BUMN," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Ada Demo saat Sidang MK, Wiranto Akan Tanya ke Prabowo

Masih Ada Demo saat Sidang MK, Wiranto Akan Tanya ke Prabowo

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:11 WIB

Yusril Baca Ayat saat Sidang MK, Kubu Prabowo: Itu Pengingat untuk Dirinya

Yusril Baca Ayat saat Sidang MK, Kubu Prabowo: Itu Pengingat untuk Dirinya

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:51 WIB

Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai

Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:43 WIB

Tolak Perbaikan Berkas Prabowo, BW: KPU Gagal Yakinkan Hakim MK!

Tolak Perbaikan Berkas Prabowo, BW: KPU Gagal Yakinkan Hakim MK!

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:26 WIB

Terkini

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:58 WIB

×